Kartu Sehat Berbasis NIK Kota Bekasi Kian Kuat dengan Perda

Senin, 21 Mei 2018 14:13 WIB

Kartu Sehat Bekasi Berlaku di Rumah Sakit Jakarta

TEMPO.CO, Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengesahkan peraturan daerah tentang Kartu Sehat berbasis nomor induk kependudukan (NIK) pada awal bulan ini. Artinya, payung hukum program kesehatan dari pemerintah tersebut makin kuat dari sebelumnya hanya dipayungi peraturan wali kota.

"Ada kepastian hukum berkesinambungan dalam program ini," kata Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ushtuchri, Senin, 21 Mei 2018. Ia menilai program Kartu Sehat sesungguhnya merupakan solusi nyata berbagai kendala di lapangan, dan yang kerap dikeluhkan adalah pelayanan.

Menurut Ushtuchri, dengan kartu ini, semua rumah sakit di Kota Bekasi wajib melayani pasien pemegang kartu tersebut. Kartu ini, kata dia, tidak membedakan status baik keluarga miskin ataupun mampu. "Ini adalah program yang sangat pro terhadap masyarakat," ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menyatakan, dengan disahkannya peraturan daerah Kartu Sehat (KS) NIK, ia berharap tak ada lagi polemik jaminan anggaran. "Secara otomatis akan dianggarkan setiap tahun. Nilainya tergantung kebutuhan yang diusulkan oleh pemerintah karena amanah dari perda," ucap Ushtuchri.

Ushtuchri mengatakan perda tersebut juga menjawab pertanyaan masyarakat perihal masa berlaku Kartu Sehat. Selama ini, masa berlaku kartu itu hanya setahun dalam setiap mata anggaran. Sebab, ia menambahkan, payung hukumnya hanya berupa peraturan wali kota (perwal). "Ke depan bisa dihilangkan, itu hanya masalah teknis," tutur Ushtuchri.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, mengatakan adanya perda tersebut membuat payung hukum KS NIK makin kuat. Sehingga dapat diimplementasikan setiap tahun pada tahun-tahun berikutnya. "Ini sudah menjadi produk negara," katanya. "Kami sedang menyusun turunan perda berupa perwal yang mengatur lebih detail."

Menurut Tanti, pihaknya tahun ini mengalokasikan dana Rp 150 miliar untuk meng-cover warganya yang berobat menggunakan kartu tersebut. Rinciannya, Rp 50 miliar ditaruh di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, sementara sisanya disiapkan untuk semua rumah sakit swasta di Kota Bekasi. "Termasuk belasan rumah sakit di Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Jakarta," ujar Tanti.

Nanti menilai, hingga Mei 2018, dana khusus rumah sakit swasta dan di luar Kota Bekasi telah terserap sekitar 50 persen. Karena itu, kata dia, pada anggaran belanja tambahan akan menambah hingga Rp 50 miliar lagi. "Rata-rata kebutuhan biaya berobat, tak lebih dari Rp 200 miliar," ucapnya.

Menurut Tanti, angka Rp 200 miliar itu berdasarkan hitungan terbanyak angka kesakitan di Kota Bekasi, yaitu 30 persen dari total penduduk sekitar 2,6 juta jiwa. Dari 30 persen, kata dia, tak lebih dari 10 persen butuh biaya maksimal hingga Rp 8 juta setiap orang.

Tanti mengatakan, dengan alasan itu, pemerintah Kota Bekasi tidak mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah dengan Jaminan Kesehatan Nasional-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Kalau diintegrasi, maka dana yang dibutuhkan untuk premi kelas 3 setiap tahun Rp 460 miliar," ucap Tanti.

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

24 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

26 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

26 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

36 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

10 Januari 2024

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Ashari mengatakan bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2.

Baca Selengkapnya