TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menggelontorkan anggaran daerah hingga Rp 100 miliar untuk memback up Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Biaya penggunaan Kartu Sehat ditanggung APBD," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto, Ahad, 21 Mei 2017.
Kusnanto mengatakan, anggaran tersebut telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Menurut Kusnanto, seluruh rumah sakit di Kota Bekasi yang berjumlah 38 unit diwajibkan melayani pasien pemegang kartu sehat tersebut.
Baca: Kartu Sehat Bekasi Bisa Digunakan di Rumah Sakit Luar Bekasi
Saat ini, ujar Kusnanto, jumlah warga yang berpotensi mendapatkan kartu sehat mencapai 26 ribu keluarga. "Satu kartu bisa dipakai satu keluarga untuk mendapatkan layanan kesehatan," kata Kusnanto.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, semua warga yang mempunyai identitas Kota Bekasi berhak mendapatkan Kartu Sehat, baik kaya maupun miskin. "Tapi, masa iya yang tinggal seperti di Summarecon mau bikin juga," kata Rahmat berseloroh.
Menurut Rahmat, pemegang Kartu Sehat tidak perlu membayar iuran layaknya seperti asuransi swasta maupun Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Iuran tersebut, kata Rahmat, sudah dibayarkan warga melalui pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan.
"Warga berhak mendapatkan manfaat dari membayar pajak tersebut," ujar Rahmat. Menurut Rahmat, pihaknya tidak segan-segan mencabut izin operasional rumah sakit di wilayahnya yang menolak pasien pemegang Kartu Sehat berbasis NIK tersebut.
Baca juga: Sekarang Warga Miskin Bekasi Berobat Pakai Kartu Keluarga
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Dadi Kusradi, mengatakan, lembaganya telah mengalokasikan anggaran hingga Rp 100 miliar. Karena itu, pihaknya akan mengawal penggunaan Kartu Sehat. "Pemerintah juga sudah tegas, kepada rumah sakit swasta jangan menistakan kartu ini," kata Rahmat.
ADI WARSONO