Undangan Bupati Kepulauan Seribu Diprotes Warga Pulau Pari

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Suseno

Selasa, 22 Mei 2018 15:46 WIB

Kapal nelayan milik dipasangi spanduk saat berlabuh di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Rabu, 9 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta – Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pulau Pari memprotes surat undangan pertemuan dari Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah. Undangan itu sedianya untuk membicarakan masalah lahan di Pulau Pari yang tak kunjung selesai.

Protes masyarakat itu didasari atas enam poin. Pertama, dalam surat disebutkan Bupati mengirim surat undangan pertemuan karena adanya petisi dari warga. "Ini aneh karena tidak pernah ada petisi dari warga ke Bupati," kata Katur Sulaiman, anggota Koalisi, yang juga mantan Ketua RW 04 Pulau Pari, di gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Mei 2018.

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya telah menerbitkan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) atas konflik tanah di Pulau Pari pada 9 April 2018. Hasilnya, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi pada penerbitan sertifikat tanah untuk dua pengembang di Pulau Pari, yaitu PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa. Walhasil, Ombudsman meminta peruntukan tanah dikembalikan ke warga.

Di tengah proses ini, datanglah surat undangan Bupati Kepulauan Seribu bernomor 975/-1.71132 tertanggal 14 Mei 2018, yang ditujukan kepada warga Pulau Pari. Dalam surat itu, tercantum agenda pertemuan di antaranya penjelasan tentang legalitas hak guna bangunan dan sertifikat hak milik di Pulau Pari.

Inilah yang jadi alasan protes yang kedua. Sebab, kata Katur, legalitas tanah di Pulau Pari sudah tidak dipermasalahkan lagi karena sudah tercantum dalam LHAP Ombudsman. Ketiga, permasalahan tanah bukanlah kewenangan Bupati, melainkan ada di tangan kantor pertanahan setempat.

Advertising
Advertising

Alasan keempat, surat tidak ditembuskan ke Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan. Sehingga Koalisi menduga surat dikirim tanpa sepengetahuan Anies. Kelima, tidak ada upaya pertanggungjawaban dari Irmansyah ke Anies terkait dengan konflik yang berlarut ini. Keenam, koalisi menilai undangan pertemuan ini berupaya menandingi LHAP yang dikeluarkan Ombudsman.

Saat dikonfirmasi, Irmansyah membenarkan adanya surat undangan tersebut. Surat dikirimkan pada 14 Mei dengan agenda pertemuan untuk Kamis, 24 Mei 2018. Selain persoalan tanah, pertemuan ini sedianya akan membahas rencana penataan Pulau Pari ke depan. "Saya hadirkan semua pihak terkait," kata Irmansyah saat dihubungi.

Namun Irmansyah membantah bahwa ia mengabaikan laporan dari Ombudsman. Ia bahkan mengklaim pertemuan besok merupakan instruksi langsung dari Pemerintah Provinsi DKI. "Ya, jadi ada surat dari mereka (warga Pulau Pari) ke Pemprov, lalu diperintahkan ke kami (Pemerintah Kabupaten) untuk lakukan klarifikasi. Artinya, mereka bisa saja menyampaikan fakta berdasarkan data yang mereka punya," ujarnya.

Berita terkait

Gempa Magnitudo 5,4 di Kepulauan Seribu, Dampak Pergerakan Intraslab Lempeng Indo-Australia

1 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,4 di Kepulauan Seribu, Dampak Pergerakan Intraslab Lempeng Indo-Australia

TEMPO, Jakarta- Pada Rabu 15 Mei 2024 pukul 16.42.56 WIB wilayah Kepulauan Seribu, diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,4

Baca Selengkapnya

Gempa di Laut Guncang Kepulauan Seribu, Guncangan Skala III-IV Terasa hingga Tangerang

2 hari lalu

Gempa di Laut Guncang Kepulauan Seribu, Guncangan Skala III-IV Terasa hingga Tangerang

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas dalam lempeng Indo-Australia.

Baca Selengkapnya

Diduga Menyerobot Lahan Warga di Paser Kaltim untuk Tambang Batu Bara, Ini Kata PT JTN

3 hari lalu

Diduga Menyerobot Lahan Warga di Paser Kaltim untuk Tambang Batu Bara, Ini Kata PT JTN

PT JTN diduga menyerobot lahan warga di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur untuk tambang batu bara.

Baca Selengkapnya

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

10 hari lalu

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

Said Didu mengkritik pembebasan lahan dalam pengembangan kawasan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2).

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

13 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

14 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

22 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

22 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

22 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

23 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya