Pembelaan Aman Abdurrahman Ditulis Tangan di Kertas HVS 8 Lembar

Jumat, 25 Mei 2018 19:34 WIB

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta – Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menyelesaikan pembacaan nota pembelaan dalam sidang lanjutan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tidak ada yang berubah, dia tetap menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum bahwa Ia menjadi otak serangkaian aksi teror di Indonesia.

"Itu tindakan individu," kata Aman Abdurrahman di ruang Oemar Seno Adjie, gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018. Oleh sebab itu, kata dia, penegak hukum seharusnya menanyakan kepada individu tersebut soal siapa yang menyuruh mereka melakukan teror dan bom.

Baca: Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Berani Mati Syahid?

Aman Abdurrahman yang merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Indonesia ini didakwa menjadi otak atas sejumlah kasus terorisme di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari bom Kampung Melayu dan Sarinah Thamrin, Jakarta; bom Gereja Samarinda, Kalimantan Timur; serta penyerangan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Medan, Sumatera Utara.

Atas perbuatannya, pada Jumat 18 Mei 2018, Jaksa Penuntut Umum resmi menuntut Aman dengan pidana mati.

Advertising
Advertising

Dalam sidang hari ini, Aman Abdurrahman membacakan pleidoi atau nota pembelaan sekitar 28 menit. Materi pembelaan telah ditulis tangan di atas 8 lembar kertas HVS yang ia bawa ke dalam ruang sidang.

Walau begitu, ia tidak membaca keseluruhan isi kertas miliknya. Beberapa disampaikan spontan, termasuk pernyataannya bahwa teror bom di Surabaya adalah tindakan yang salah dan sangat keji.

Aman Abdurrahman menegaskan bahwa ia justru tidak mengetahui empat insiden yang terjadi di Kampung Melayu, Bima, Medan, dan Samarinda. Sebab, saat itu ia masih mendekam di Lembaga Permasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Saya gak tahu berita karena saya diisolasi, saya pun gak bisa ketemu dengan siapapun selain dengan sipir penjara," katanya.

Hanya satu aksi yang diketahui Aman Abdurrahman yaitu teror bom Sarinah Thamrin. Itu pun diketahui melalui pemberitaan media online setelah bom meledak, bukan sebelumnya.

Fakta ini, kata Aman, diperkuat dengan kesaksian Abu Gar, terpidana kasus bom Sarinah Thamrin. "Abu Gar telah menjelaskan dalam sidang ini, bahwa saya tidak mengetahui perihal rencana penyerangan itu," kata dia.

Keterangan Aman ini bertolak belakang dengan poin dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan tuntutan pekan lalu. Ternyata menurut Jaksa, Aman Abdurrahman bertemu pengikutnya di Nusakambangan jauh sebelum rentetan teror itu terjadi.

Sekitar tahun 2015, beberapa pengikut seperti Abu Musa, Abu Gar, dan Joko Sugito, datang menyambangi Aman. Saat itu, Aman tengah mendekam di Nusakambangan.

Aman Abdurrahman ditahan akibat kasus bom Cimanggis dan pelatihan militer di Aceh. "Terdakwa menjadi rujukan bagi kelompoknya," kata Jaksa Anita Dewayani saat itu, 18 Mei 2018.

Di sinilah momen pentingnya. Kepada beberapa pengikut, Aman menyampaikan adanya perintah amaliah dari umaro (pemimpin) Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS di Suriah.

Salah satu perintah itu juga diterima oleh Ali Sunakim alias Afif, pelaku bom Sarinah Thamrin yang juga pernah menemui Aman Abdurrahman langsung di Nusakambangan.

Berita terkait

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

3 jam lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

1 hari lalu

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Ibnu Suhaendra mengatakan, negara harus hadir melindungi WNI dari terorisme.

Baca Selengkapnya

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

2 hari lalu

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.

Baca Selengkapnya

BNPT Ajukan 3 Upaya Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Terorisme di CCPCJ

2 hari lalu

BNPT Ajukan 3 Upaya Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Terorisme di CCPCJ

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), mewakili Indonesia dalam Sidang ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice ( CCPCJ ).

Baca Selengkapnya

Percobaan Pembunuhan Paus Yohanes Paulus II 43 Tahun Lalu, Misteri Motif Mehmet Ali Agca

3 hari lalu

Percobaan Pembunuhan Paus Yohanes Paulus II 43 Tahun Lalu, Misteri Motif Mehmet Ali Agca

Pada 13 Mei 1981, Mehmet Ali Agca menembak Paus Yohanes Paulus II di Lapangan Santo Petrus, Vatikan. Kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

6 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

8 hari lalu

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

Program deradikalisasi merupakan upaya pembinaan dalam rangka mendukung proses reintegrasi warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Baca Selengkapnya

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

8 hari lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

8 hari lalu

Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

13 Bom di Jakarta tayang di Netflix, adalah film aksi diinspirasi kisah nyata yang terjadi di Jakarta pada 2015. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

11 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya