Ini Alasan Baznas Sebut Bazis DKI Ilegal

Reporter

Antara

Editor

Suseno

Senin, 4 Juni 2018 21:51 WIB

Bambang Soedibyo. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menegaskan keberadaan Bazis sebagai badan pengelola zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS) di DKI Jakarta tidak sesuai dengan UU No.23/2011 tentang pengelolaan zakat. Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membayar zakat dan infaq.

“Kami dari Baznas dan Kementerian Agama sudah beberapa kali kirim surat ke Gubernur DKI agar lembaga pengelola zakat miliknya, Bazis DKI disesuaikan dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 itu,” kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo, Senin, 4 Juni 2018.

Baca: Baznas Sebut Bazis DKI Jakarta Ilegal Pungut Zakat

Padahal, kata Bambang, Bazis tidak akan mengalami kerugian secara finansial jika mengikuti undang-undang pengelolaan zakat. “Tidak ada kerugian secara finansial maupun kewenangan jika Bazis DKI mematuhi UU tersebut,” katanya. “Ini yang dilakukan seluruh pemerintah daerah di Indonesia sebagai dasar hukum untuk mengelola dana umat.”

Bambang mengatakan, belakangan ini Baznas kerap mendapat pertanyaan tentang aktivitas Bazis yang menghimpun zakat di tingkat Rukun Tetangga/Rukun Warga dengan target nominal tertentu. “Kami menegaskan bahwa Baznas tidak terkait dengan kegiatan penggalangan dana zakat tersebut,” ujarnya.

Bambang menyarankan agar Bazis menjadi Baznas daerah. Seluruh provinsi, kota dan kabupaten sudah menaati regulasi agar menjadi Baznas. Pengecualian hanya berlaku bagi Aceh yang memiliki Baitul Maal sesuai amanat undang-undang syariah provinsi terujung Indonesia itu. Atas dasar itu, Bambang mengatakan Bazis tidak boleh memungut zakat demi hukum. "Saya imbau, masyarakat jangan menyalurkan zakat kepada Bazis DKI," katanya.

Ketua Bazis DKI Jakarta Zahrul Wildan mengatakan dari hasil diskusi internal, ada tiga opsi yang akan dipilih untuk menentukan nasib Bazis. Pertama, Bazis DKI akan melebur dengan Baznas sehinga kemudian bernama Baznas DKI.

Kedua, pengelola ZIS di Ibu Kota ini tetap memakai nama Bazis DKI, tapi akan berkoordinasi dan mengikuti aturan dari Baznas. Ketiga, menggabungkan Baznas dan Bazis dengan nama Lembaga Amil Zakat (LAZ). "Kalau bisa, namanya tetap Bazis,” kata Zahrul.

Baca: Soal BAZIS Gabung BAZNAS, Sandiaga Uno: Pemprov Usulkan Dua Opsi

Advertising
Advertising

Kendati demikian, Zahrul menyatakan akan tetap menerima semua keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Persoalan ini akan segera diputuskan oleh lewat konsultasi dengan Baznas. Dia memperkirakan pembicaraan antara Pemprov DKI Jakarta dan Baznas akan berlangsung setelah Lebaran.

Berita terkait

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

8 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

13 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

14 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

17 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

17 hari lalu

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

19 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

24 hari lalu

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

27 hari lalu

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024

Baca Selengkapnya

Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

29 hari lalu

Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.

Baca Selengkapnya

BAZNAS RI Setop Terima Donasi dari McDonalds Indonesia Usai Diprotes Masyarakat

30 hari lalu

BAZNAS RI Setop Terima Donasi dari McDonalds Indonesia Usai Diprotes Masyarakat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyatakan tidak akan menerima lagi donasi dari McDonalds Indonesia.

Baca Selengkapnya