Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baznas Sebut Bazis DKI Jakarta Ilegal Pungut Zakat

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan zakat kepada Ketua BAZIS DKI Jakarta Zubaidi Adih sebesar Rp 55 juta di Jakarta Convention Center, 21 Juni 2016. TEMPO/Larissa
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan zakat kepada Ketua BAZIS DKI Jakarta Zubaidi Adih sebesar Rp 55 juta di Jakarta Convention Center, 21 Juni 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Amil Zakat Nasional Bambang Sudibyo mengatakan Badan Amal Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS) DKI Jakarta secara ilegal memungut zakat dari masyarakat karena tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi.

"DKI lembaganya masih Bazis. Itu melanggar undang-undang dan anggota pimpinan komisioner tidak dipilih sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah," kata Bambang di sela Rakernas Baznas 2018 di Sanur, Bali, Jumat 23 Maret 2018.

Menurut Bambang Sudibyo, Bazis DKI masih resisten terhadap Baznas agar badan amil itu menjadi Baznas daerah. Anggota Bazis DKI sendiri diangkat oleh kepala daerah.

Dia mengatakan seluruh provinsi, kota dan kabupaten sudah menaati regulasi agar menjadi Baznas. Pengecualian hanya berlaku bagi Aceh yang memiliki Baitul Maal sesuai amanat undang-undang syariah provinsi terujung Indonesia itu.

Atas dasar itu, Bambang mengatakan BAZIS DKI tidak boleh memungut zakat demi hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau sesuai undang-undang BAZIS DKI tidak memiliki kewenangan mengelola zakat. Saya imbau, masyarakat jangan menyalurkan zakat kepada BAZIS DKI," katanya.

"Masyarakat seharusnya tidak menyalurkan zakat di lembaga yang seperti itu," kata dia.

Mantan menteri keuangan itu mengatakan BAZIS DKI belum sesuai Undang-undang 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

BAZIS DKI juga belum menaati Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Hari Lagi Ditutup, Begini Ketentuan Beasiswa Riset BAZNAS 2023

9 September 2023

BAZNAS dan Bank Muamalat Beri Beasiswa kepada Siswa tak Mampu
Dua Hari Lagi Ditutup, Begini Ketentuan Beasiswa Riset BAZNAS 2023

Beasiswa Riset BAZNAS adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang hendak melakukan riset tugas akhir.


Baznas Siap Distribusikan Daging Kurban Olahan dalam Kaleng, Kandungan Gizinya?

1 Juli 2023

Ilustrasi daging sapi beku. squarespace.com
Baznas Siap Distribusikan Daging Kurban Olahan dalam Kaleng, Kandungan Gizinya?

Dalam satu kaleng daging sapi, termasuk daging kurban sapi, yang memiliki berat 134 gram per kalengnya terdapat beberapa kandungan protein.


Deretan 5 Fakta Daging Kurban Kemasan Kaleng yang Didistribusikan Baznas

1 Juli 2023

Proses penyembelihan seekor sapi untuk kurban pada perayaan Idul Adha di Bandung, Jawa Barat, 10 Juli 2022. Pemotongan hewan kurban di permukiman-permukiman dihimbau untuk menggunakan kemasan kedap air saat pembagian daging guna meminimalisir penyebaran PMK. TEMPO/Prima Mulia
Deretan 5 Fakta Daging Kurban Kemasan Kaleng yang Didistribusikan Baznas

Selain didistribusikan dalam bentuk kaleng, nantinya daging kurban tersebut telah siap untuk dimakan atau dengan lain kata daging kurban siap saji.


Fakta Kurban Iduladha versi Baznas: Tren Meningkat hingga Daging Kurban Kemasan

30 Juni 2023

Aktivitas pekerja saat pemotongan hewan kurban Idul Adha 1444H/ 2023 di BUMD DKI Perumda Dharma Jaya, Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 29 Juni 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Kurban Iduladha versi Baznas: Tren Meningkat hingga Daging Kurban Kemasan

Baznas mengungkap tren kurban yang terus meningkat saat Iduladha. Baznas juga berencana membagikan daging kurban dalam kemasan.


Ridwan Kamil Klaim Ekonomi Masyarakat Jawa Barat Membaik Karena Kurban dan Zakat Meningkat

29 Juni 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil Klaim Ekonomi Masyarakat Jawa Barat Membaik Karena Kurban dan Zakat Meningkat

Ridwan Kamil menyatakan 2 indikator membaiknya perekonomian masyarakat Jawa Barat terlihat dari total nilai kurban dan zakat yang meningkat tahun ini.


Kenali Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional, Bagaimana Regulasi OJK?

12 Mei 2023

Nasabah membawa uang dolar AS usai bertransaksi di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kenali Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional, Bagaimana Regulasi OJK?

Meskipun bank syariah dan bank konvensional beroperasi dalam bidang perbankan, tapi prinsip, tujuan, sumber dana, produk dan layanan punya perbedaan.


Ma'ruf Amin Ungkap Kontribusi Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan Ekstrem pada 2022

3 Mei 2023

Petugas amil zakat melayani warga yang ingin membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal. Jakarta, Rabu, 19 April 2023. Masjid Istiqlal membuka layanan untuk pembayaran zakat fitrah. FOTO/Tempo-Magang/Reyhan
Ma'ruf Amin Ungkap Kontribusi Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan Ekstrem pada 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap kontribusi zakat dalam membantu program pengentasan kemiskinan. Bagaimana datanya?


APTF ke-14 Dibuka, Ma'ruf Amin: Ekonomi Syariah dan Pajak Punya Napas yang Sama

3 Mei 2023

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
APTF ke-14 Dibuka, Ma'ruf Amin: Ekonomi Syariah dan Pajak Punya Napas yang Sama

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan ekonomi syariah dan pajak sejatinya memiliki napas yang sama. Apa maksudnya?


8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?

20 April 2023

Penyetoran zakat fitrah oleh aparat kelurahan di Kantor Baznas Kota Gorontalo. (Foto: Abink)
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?

Berzakat sangat dianjurkan apalagi kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah menjelang Idul Fitri ini. Siapa saja?


Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online via Baznas

19 April 2023

Logo Baznas. Twitter.com
Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online via Baznas

Selain diserahkan langsung kepada yang membutuhkan, pembayaran zakat fitrah kini sudah bisa dilakukan secara online. Salah satunya lewat Baznas.