Ombudsman: Pemprov DKI Tak Bisa Urus Sendiri Jalan Jatibaru Raya

Rabu, 6 Juni 2018 07:21 WIB

Sopir Angkot telah mengajukan gugatan hukum kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Upaya hukum ini diambil setelah permintaan membuka Jalan Jatibaru Raya tidak dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi DKI.

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa bekerja sendiri dalam menata Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Menurut Dominikus, itu sebabnya Pemprov DKI dan Kepolisian harus bekerja sama sesuai kewenangan dan peran amsing-masing. Peran keduanya diatur dalam dua undang-undang yang bukan untuk dipertentangkan melainkan supaya saling melengkapi.

Lihat: Pemprov DKI dan Polisi Diminta Akur Urus Jalan Jatibaru Raya

"Jadi tidak bisa kita mendikotomi mana benar dan mana yang salah (Pemprov DKI atau Kepolisian)," kata Dominikus pada saat dihubungi Tempo tadi malam, Selasa, 5 Juni 2018.

Dia menanggapi kritik pengamat perkotaan Marco Kusumawijaya terhadap Kepolisian yang tegas meminta Pemprov DKI di bawah Gubernur Anies Baswedan segera membuka Jalan Jatibaru Raya.

Kritik Marco juga disampaikan via akun Twitter. Menurut dia, penataan fungsi jalan menjadi kewajiban pemerintah daerah sebab tata ruang masuk dalam bagian otonomi daerah.

Baca juga: Pembukaan Jalan Jatibaru, Ombudsman Sebut Janji Anies Meleset

Marco mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 03/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan.

Dia merespons pernyataan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf ihwal penataan Jalan Jatibaru Raya bahwa jalan harus digunakan sesuai fungsinya. Yusuf merujuk pada Jalan Jatibaru Raya yang ditutup untuk mewadahi pedagang kali lima (PKL).

Dominikus menjelaskan, Pemprov DKI dan polisi sama-sama berwenang mengatur Jalan Jatibaru Raya. Pasal 52 ayat 5 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan menyebutkan, izin pemanfaatan ruang manfaat jalan dan ruang milik jalan Ibu Kota Jakarta ditetapkan oleh gubernur.

Di sisi lain, Kepolisian memegang otoritas melakukan rekayasa lalu lintas seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dia berpendapat, Pemprov DKI seharusnya melibatkan Kepolisian dalam menata Tanah Abang sebab Kepolisian pemegang otoritas untuk melakukan rekayasa lalu lintas. Rekayasa lalu lintas mutlak diperlukan jika fungsi jalan dialihkan untuk tujuan lain, seperti yang terjadi pada Jalan Jatibaru Raya.

Menurut Ombudsman, Banyak pihak terdampak penutupan Jalan Jatibaru Raya. Keluhan datang dari supir angkot, pedagang Blok G Tanah Abang, dan penduduk sekitar. Pengendara motor dan mobil pun harus mencari jalan alternatif. Sedangkan pedagang mengklaim ada penurunan omset akibat PKL turun ke jalan.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

2 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

2 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

5 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

23 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

25 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

25 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya