Alasan Gubernur Banten Izinkan Jembatan Dadap-Pulau Reklamasi

Rabu, 6 Juni 2018 11:45 WIB

Tumpukan sampah yang mengering di Pantai Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, 25 April 2016. Akibat reklamasi pembangunan pulau buatan membuat pantai tersebut kotor dan mengering. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Gubernur Banten Wahidin Halim mendukung pembangunan jembatan penghubung antara Tangerang dan pulau reklamasi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Jembatan penghubung ini akan berdampak positif bagi Banten. Makanya, izin pembangunannya akan saya setujui," ujarnya, Rabu, 6 Juni 2018.

Baca: Setelah 4 Menteri, Giliran Pengembang Pulau Reklamasi Diperiksa

Wahidin mengatakan tim dari Provinsi Banten telah melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek jembatan yang menghubungkan Dadap, Kosambi, dengan pulau reklamasi di Teluk Jakarta tersebut. "Kami menilai pembangunan jembatan itu tidak berdampak pada lingkungan, makanya saya izinkan."

Bahkan, ucap Wahidin, jembatan tersebut akan menjadi daya dorong pertumbuhan ekonomi dan wilayah Banten utara-barat. "Jembatan itu juga menghubungkan Banten dengan Pulau Seribu. Kami menilai ini akan menjadi nilai positif untuk Banten."

Baca: Revisi Raperda Zonasi Soal Reklamasi Ditargetkan Rampung 2018

Jembatan di atas laut tersebut akan dibangun dari Pantai Pasir Putih, Dadap, Kosambi, ke Pulau C dan D, Jakarta Utara. Tak tanggung-tanggung, biaya yang anggarkan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Jembatan ini nantinya akan menghubungkan langsung Kabupaten Tangerang, Banten, dengan Jakarta.

Jembatan penghubung Dadap-pulau reklamasi ini memiliki panjang 5 kilometer. Sekitar 900 meter di antaranya dibangun di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca: Nelayan Muara Angke Tolak Revisi Tata Ruang Berujung Reklamasi

Advertising
Advertising

Jalan ini nantinya terdiri atas empat lajur dan dengan tinggi 10 meter di atas permukaan laut. Jembatan didesain tinggi agar lalu lintas kapal tidak terganggu oleh jembatan ini.

Proyek tersebut sempat berjalan pada Juli-September 2017. Namun, pada September 2017, Pemerintah Kabupaten Tangerang menghentikan pembangunan proyek ini.

Baca: Jembatan Dadap-Pulau Reklamasi Jadi Akses Alternatif ke Jakarta

Saat itu, proyek jembatan ke pulau reklamasi itu dalam tahap pemasangan test pile untuk menguji ketahanan pondasi jembatan. Proyek dihentikan karena belum ada izin dari Pemerintah Provinsi Banten. "Pemasangan test pile memang mirip dengan pemasangan tiang pancang atau paku bumi," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Tangerang Slamet Budi saat itu.

Berita terkait

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

8 Desember 2023

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

Kementerian ESDM mendorong industri tambang melakukan reklamasi pascatambang untuk menjaga stabilitas lahan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

30 November 2023

Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.

Baca Selengkapnya

Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

29 September 2023

Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.

Baca Selengkapnya

Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

22 Agustus 2023

Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto disebut ikut investasi di IKN Nusantara. Ini profil keduanya, kisah kesuksesan dan pernah diperiksa penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Jambore Dunia Bermasalah Berakhir, Pemerintah Korea Selatan Didesak Buka Penyelidikan

12 Agustus 2023

Jambore Dunia Bermasalah Berakhir, Pemerintah Korea Selatan Didesak Buka Penyelidikan

Korea Selatan bersusah payah menghindari permasalahan lebih lanjut dalam jambore dunia yang menghabiskan dana 100 miliar won atau Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

10 Agustus 2023

Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

Bupati Ipin menolak keras rencana tambang emas itu. Sebaliknya, Ridwan Djamaluddin ingin rencana tambang emas di Trenggalek lanjut.

Baca Selengkapnya

Meski Masih Menuai Pro Kontra, KKP Sebut PP No. 26 Tahun 2023 Masih Jalan

6 Juli 2023

Meski Masih Menuai Pro Kontra, KKP Sebut PP No. 26 Tahun 2023 Masih Jalan

KKP terus mengejar persiapan aturan turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut.

Baca Selengkapnya

Banyak Reklamasi Ilegal di Batam, DPR Akan Panggil Pemda: Ada Indikasi Bekingan

6 Juli 2023

Banyak Reklamasi Ilegal di Batam, DPR Akan Panggil Pemda: Ada Indikasi Bekingan

Ketua Komisi IV DPR Sudin menyatakan pihaknya akan memanggil pengusaha reklamasi, pemerintah daerah di Kota Batam ke Jakarta dalam waktu dekat ini.

Baca Selengkapnya

Soal Ekspor Pasir Laut, Ketua Komisi IV DPR: Saya Tidak Berani Ngomong Setuju atau Tidak karena..

6 Juli 2023

Soal Ekspor Pasir Laut, Ketua Komisi IV DPR: Saya Tidak Berani Ngomong Setuju atau Tidak karena..

Ketua Komisi IV DPR, Sudin, menanggapi penolakan oleh banyak pihak soal PP Nomor 26 Tahun 2023 yang di dalamnya melegalkan ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

Singapura Dinilai Paling Untung dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Berapa Kebutuhan Lahannya untuk Reklamasi?

6 Juni 2023

Singapura Dinilai Paling Untung dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Berapa Kebutuhan Lahannya untuk Reklamasi?

Direktur CERI Yusri Usman menilai Singapura adalah negara yang paling diuntungkan dari kebijakan ekspor pasir laut Indonesia.

Baca Selengkapnya