Pencabulan 4 Siswa SD Depok oleh Guru, Begini Modusnya

Kamis, 7 Juni 2018 16:44 WIB

Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto saat memperlihatkan senjata tajam digunakan oleh geng motor Jepang saat melakukan penjarahan di toko pakian Fernando Mapolresta DepokSelasa 26 Desember 2017. TEMPO/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengungkapkan modus tersangka W melakukan pencabulan terhadap empat siswa sekolah dasar negeri unggulan di Kota Depok.

Didik menerangkan, modus operansi W yang juga guru para korban adalah mengancam memberikan nilai yang rendah kalau menolak diajak berbuat cabul.

Sebaliknya, yang mau dicabuli diiming-imingi nilai tinggi. “Kami masih juga mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain,” kata Didik d di kantornya hari ini, Kamis, 7 Juni 2018.

Baca: Pencabulan 4 Siswa SD, Wali Kota Depok: Memukul Jiwa Kita

W sudah dijadikan tersangka dan sedang diburu polisi. Dia dijerat dengan Pasal 76 mengenai pencabulan yang terdapat dalam Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus pencabulan ini mencuat setelah empat korban W melapor ke polisi dan telah dimintai keterangan serta visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Empat korban tadi menyebutkan bahwa pencabulan terjadi antara 2017 sampai 2018.

Wali Kota Depok Muhammad Idris menilai pencabulan yang dilakukan W itu mencoreng wajah pendidikan. “Kejadian pencabulan ini sesuatu yang sangat memukul. Memukul hati dan jiwa kita. Ini memang harus diproses secara hukum,” kata Idris di Kantor Polresta Depok hari ini, Kamis, 7 Juni 2018.

Idris datang ke Kantor Polres Depok untuk mengetahui kejelasan kasus ini sekaligus menanyakan detil profil dan identitas tersangka.

Dia menuturkan, kejadian ini bisa dampak terhadap anak didik di sekolah lain. Apalagi diduga pelakunya tenaga pengajar honorer di sekolah unggulan tersebut yang menjadi percontohan untuk sekolah lainnya.

“Tentunya akan ada pendekatan edukasi bagi korban."

Idris memastikan pelaku pencabulan akan diberi sanksi tegas dan keras sesuai dengan ketentuan. Status tersangka sebagai tenaga honorer segera dibekukan. “Kepala sekolah nanti yang memberhentikan."

Berita terkait

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

2 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

3 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

6 hari lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya