Lima Peretas Email Sopir Taksi Online Raup Rp 1 Miliar, Modusnya?

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 8 Juni 2018 18:07 WIB

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (tengah) menunjukkan barang bukti kasus peretasan akun e-mail pengemudi taksi online Grab, Jumat, 8 Juni 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka peretasan terhadap akun e-mail pengemudi taksi online Grab Indonesia. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi menyatakan, para pelaku meraup keuntungan Rp 1 miliar.

"Lima tersangka meraih keuntungan Rp 1 miliar," kata Ade saat merilis kasus kriminal di taksi online itu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juni 2018.
Baca : Rampas Uang dan Perkosa Penumpang, Sopir Grab Ditangkap

Lima tersangka diketahui meretas lebih dari tiga ribu akun e-mail pengemudi taksi online. Tujuannya untuk mengalihkan biaya insentif dari rekening pengemudi ke rekening pelaku.

Artinya, uang insentif yang seharusnya ditransfer ke rekening pengemudi justru masuk ke rekening lain. Menurut Ade, pelaku hanya memerlukan waktu 2-3 menit untuk memindahkan uang insentif tersebut.

Kelima tersangka adalah laki-laki berinisial TM alias T (30), YSBP (27), YD bin MSD (36), RH bin B (26), dan GRW alias B bin P (33). Menurut Ade, salah satu pelaku melancarkan aksinya sejak 2017 sebelum dipecat.

Pelaku berinisial TM adalah admin di perusahaan transportasi online itu yang memiliki username. Karena itu, TM dengan mudah melihat transaksi operasional taksi online, termasuk jumlah intensif yang diperoleh pengemudi. Setelahnya, pelaku mengubah nomor rekening.

"Sehingga seharusnya para supir menerima dana insentif tapi belok pada rekening yang sudah mereka siapkan," ujar Ade.

Advertising
Advertising

Setelah dipecat, pelaku kembali meretas akun para pengemudi taksi online tersebut. Caranya dengan menyewa username tiga admin yang masih bekerja di Grab. Ketiganya adalah GWR, YSBP, dan RH. Ade berujar, pelaku menyewa username tiga admin itu Rp 2 juta sampai Rp 4 juta per hari.

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

3 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya