Pembunuhan Bocah dalam Karung, Ini Cerita Pengakuan Terdakwa

Sabtu, 9 Juni 2018 04:27 WIB

Rumah Grace Gabriella Bimusu di Perumahan Bogor Asri, Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Selasa 8 Mei 2018. Grace ditemukan tewas dalam sebuah karung beras dan diletakkan di semak semak yang tak jauh dari rumahnya. TEMPO/Ade Ridwan

TEMPO.CO, Bogor -Ketua Majelis Hakim sidang kasus pembunuhan gadis kecil Grace Gabriella Bimusu, 5 tahun, Tira Tirtona mengungkapkan bagaimana pelaku melakukan aksinya hingga membuang Grace di kebun kosong dalam sebuah karung yang tak jauh dari rumahnya.

“Berdasarkan keterangan, diperoleh fakta pada Senin, 30 April 2018 sekitar pukul 09.30, korban Grace datang kerumah pelaku, dan hendak bermain dengan adik pelaku,” kata Tira saat membacakan fakta persidangan dalam agenda sidang putusan di PN Cibinong, Jumat 8 Juni 2018.

Ketika itu, pelaku yang sedang seorang diri dirumah mengatakan kalau adiknya sedang tidak dirumah melainkan masih di sekolah dan belum pulang. “Pelaku kemudian berubah pikiran dan mengatakan kalau mau main masuk aja, tapi lewat pintu samping ya,” kata Tira menirukan suara terdakwa saat memberikan keterangan dalam persidangan.
Baca : Fakta Mengejutkan di Sidan Pembunuhan Bocah dalam Karung

Grace masuk dan segera disuguhkan mainan milik adiknya, sementara terdakwa melakukan pekerjaan rumah. “Terdakwa tiba-tiba merasakan kekosongan dan terpikir untuk mencabuli korban,” kata Tira.

Terdakwa kemudian menghampiri Grace dan langsung membekapnya dengan kuat kira-kira selama 5 hingga 10 menit, hingga menyebabkan korban sesak nafas hingga lemas.

“Kemudian terdakwa mencabuli Grace dalam keadaan lemas,” lanjut Tira. Dalam kesaksiannya, lanjut Tira, terdakwa mengaku tidak ada niat untuk membunuh Grace. Ia membekap Grace agar tidak bergerak saat melakukan aksinya.

“Terdakwa ketakutan, saat itu korban sudah tidak bergerak lagi, hingga menemukan karung di belakang rumah dan memasukan tubuh korban kedalam karung dan membuangnya ke kebun yang berjarak 100 meter dari rumah,” lanjut Tira.

Pelaku membuang korban yang telah terbungkus dalam karung dengan cara digendong. Ia membuang di sebuah kebun kosong yang terletak tak jauh dari rumahnya dan ditutup dengan daun pisang. Sementara sendal korban antara kanan dan kiri dibuang di tempat yang berbeda.

“Terdakwa setelah itu pulang untuk ganti baju dan pergi ke tempat play station pukul 12 siang. Hingga terdakwa dipanggil adiknya untuk tidur siang,” kata Tira lagi.

Masih dalam amar putusan, Tira mengatakan, alasan terdakwa melakukan pencabulan tersebut karena pelaku kerap menonton video porno bersama temannya. Hingga selalu terobsesi untuk melakukan adegan dalam video tersebut.

Selain itu, terdakwa juga mengaku menyimpan dendam terhadap orang tua Grace karena kerap melaporkan hal-hal yang dianggapnya mengada-ada kepada orang tuanya, hingga terdakwa kerap diomeli oleh orang tuanya.
Simak juga : Pembunuhan Grace Gabriella, Remaja Ini Divonis 10 Tahun

Diketahui, RF, 15 tahun dijatuhi hukuman 10 tahun 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong, setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan, memaksa anak, melakukan persetubuhan dengannya, dan melakukan kekerasan hingga menyebabkan meninggal.

“Setelah menimbang, Majelis Hakim menyatakan RF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan, memaksa anak, melakukan persetubuhan dengannya, dan melakukan kekerasan hingga menyebabkan mati, oleh karena itu, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 10 tahun dan pelatihan kerja selama 3 bulan ,” kata Tira.

Dalam kasus pembunuhan keji itu, Grace Gabriella Bimusu ditemukan tak bernyawa dalam sebuah karung beras di kebun kosong yang terletak tak jauh dari rumahnya di Perumahan Bogor Asri, Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor pada 1 Mei 2018 sekitar pukul 01.30.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya