KPAI Minta UI Bantu Pemulihan 13 Siswa Korban Pencabulan di Depok

Senin, 11 Juni 2018 14:52 WIB

Kapolres Kota Depok saat menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap seorang guru honorer berinisial WR yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 4 siswa SD di Kantor Polres Depok Kamis7 Juni 2018. Tempo/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Depok -Ketua Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa akan meminta bantuan dari Fakuktas Psikologi Universitas Indonesia untuk melakukan pendampingan untuk 13 siswa korban pencabulan di Depok.

KPAI akan memastikan program rehabilitasi para korban maupun ibu korban yang bisa dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Baca : Modus Pencabulan 13 Siswa SD di Depok, Tonton Film Porno

“KPAI akan mendorong pemerintah kota Depok bersinergi dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia untuk membantu rehabilitasi para korban dan ibunya” ujar Susanto di Kantor Polresta Depok Senin 11 Juni 2018.

KPAI mengapresiasi 4 orangtua korban yang berani melaporkan kasus ini. Mereka sudah menyelamatkan banyak anak bangsa dengan melaporkan guru pelaku kekerasan seksual.

Namun, karena masih banyak orangtua korban yang belum melapor, maka KPAI mendorong semua ortu sadar untuk melapor, terutama yang anaknya turut menjadi korban.

“Hal ini juga sebagai langkah agar anak mendapatkan perawatan dan penanganan yang tepat. Saat ini yg melapor hanya 4 orang padahal korban diduga lebih dari 13 anak,” ucap Susanto.

Komisioner bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan KPAI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk evaluasi sistem perlindungan sekolah terhadap para siswanya selama berada di sekolah. Ini untuk seluruh sekolah di Depok agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Simak juga : Siswa Korban Pencabulan Guru di Depok Bertambah Jadi 13 Anak

“Menurut informasi, Sekolah tempat kejadian sudah menjalankan program Sekolah Ramah Anak (SRA), namun adanya kasus ini bukan berarti SRA tidak ada gunanya karena SRA adalah suatu proses berkesinambungan dan SD ini termasuk yang sedang dalam proses PEMAMPUAN, yaitu proses pemenuhan komponen SRA," kata dia.

Selain ituterkait kasus pencabulan ini Retno meminta masyarakat dan media agar media tidak gagal fokus dari pelaku kekerasan seksual menjadi menghakimi SRA. “Apalagi, mengingat pelaku dulu adalah korban, ini sejatinya justru semakin memperkuat alasan untuk memutus mata rantai kekerasan dan kecanduan pornografi di kalangan peserta didik,” tutur Retno.

Berita terkait

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

1 hari lalu

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

P2G menerima sejumlah laporan dari guru honorer yang dipecat sekolah setelah kedatangan guru PPPK.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

2 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

13 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

15 hari lalu

Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya kecanduan bermain judi online sampai menilap HP ibunya dan memakai KTP adiknya untuk pinjol.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

24 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

43 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

47 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

48 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

50 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

53 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya