Sangkal Soal Teror, Ini Dosa Aman Abdurrahman Versi Pengacara

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 20 Juni 2018 05:52 WIB

Tersangka Aman Abdurrahman (kiri) saat berdiskusi dengan kuasa hukumnya Asrudin (tengah) saat sidang di pengadilan negeri Jakarta Selatan, 30 Mei 2018. Sidang hari ini beragendakan pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa teroris Aman Abdurrahman. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Aman Abdurrahman mengakui kliennya merupakan sosok guru kharismatik yang disegani setiap muridnya. Termasuk untuk ajarannya terkait khilafah atau mendirikan negara Islam juga diikuti pengikutnya.

“Ajaran khilafah didengarkan oleh muridnya dan dipelajari orang,” kata pengacara, Asludin Hatjani, saat dihubungi Selasa 19 Juni 2018.

Baca berita sebelumnya: Soal Vonis Mati, Ini Harapan Pengacara Aman Abdurrahman

Pernyataan Asludin sejalan dengan sebagian isi tuntutan jaksa bahwa konsep syirik hukum dan ideologi takfiri, pengkafiran sesama muslim, yang dianut Aman Abdurrahman telah mendorong pengikutnya untuk berbuat teror. Namun dia membantah bagian instruksi untuk berbuat teror itu.

“Ajaran khilafah memang didengar dan dipelajari muridnya tapi tidak ada instruksi dari Aman untuk melakukan teror. Apalagi bom bunuh diri," kata Asludin.

Baca: Saksi Ahli Ini Sebut Aman Ideolog ISIS Indonesia

Menurut Asludin, kesalahan yang dilakukan Aman Abdurrahman adalah menyerukan kepada para pengikutnya untuk berjihad ke Suriah. Aman meyakini Suriah sebagai tempat berdirinya khilafah Islam.

"Aman memerintah orang yang sepaham dengannya untuk hijrah ke Suriah, membantu perjuangan di sana," ujarnya. "Itu kesalahannya."

Jaksa mendakwa Aman Abdurrahman sebagai pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbaiat kepada kelompok teroris ISIS. Aman juga disebutkan menjadi otak dari serangkaian serangan terorisme di Indonesia 2016-2017. Di antaranya adalah serangan terorisme di Sarinah atau Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca juga: Aman Abdurrahman Bicara Bom Surabaya

Sebelumnya dia telah divonis bersalah sebagai aktor intelektual dalam sejumlah peledakan bom dan penyerangan terhadap anggota kepolisian di Depok pada 2004 dan Aceh pada 2010 lalu.

Dalam perkara terbaru, Aman Abdurrahman dijerat Pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dia rencananya akan kembali menghadapi sidang vonis pada Jumat 22 Juni 2018. Dalam perkara yang terbaru ini, jaksa telah menuntutnya dihukum mati.

Berita terkait

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

8 hari lalu

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.

Baca Selengkapnya

Israel Dakwa Saudara Perempuan Ketua Hamas Ismail Haniyeh Melakukan Hasutan Teror

9 hari lalu

Israel Dakwa Saudara Perempuan Ketua Hamas Ismail Haniyeh Melakukan Hasutan Teror

Pengadilan Israel mendakwa saudara perempuan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh atas tuduhan menghasut untuk melakukan terorisme.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

10 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Baca Selengkapnya

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

11 hari lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

11 hari lalu

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

Menolak menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai teroris, David Cameron berpendapat lebih baik jika London dapat terus berkomunikasi dengan Teheran.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

12 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

12 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

15 hari lalu

Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

Polisi Australia mengatakan penusukan terhadap seorang uskup gereja Asiria di Sydney adalah tindakan teror

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

15 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Hijrah Mantan Teroris

22 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?

Baca Selengkapnya