Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Aman Abdurrahman Salahkan Pelaku Bom Surabaya

image-gnews
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Mei 2018. Aman menjadi menjadi terdakwa otak penyerangan mulai dari bom Sarinah, bom gereja Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, NTB.. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman membacakan nota pembelaan saat menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Mei 2018. Aman menjadi menjadi terdakwa otak penyerangan mulai dari bom Sarinah, bom gereja Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, NTB.. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman, menyebut pelaku bom Surabaya yang mengajak serta istri dan anak-anaknya sebagai orang yang sakit jiwa. Aman mengatakan bom bunuh diri yang menyertakan anak-anak kecil itu merupakan tindakan yang sangat keji. 

Menurut Aman Abdurrahman, aksi seorang ibu yang menuntun anaknya ke parkiran gereja di Surabaya hingga berujung bon bunuh diri tidak mungkin lahir dari seorang yang mendalami Islam secara benar.

Dia juga mengecam aksi seorang ayah yang memboncengkan anaknya untuk melakukan teror bom bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. "Alhamdulillah, anaknya selamat dan masih hidup," ucap Aman ketika membacakan pledoi dalam sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018.

Keluarga membawa foto Marta Djumani yang menjadi korban serangan bom Surabaya, saat prosesi pemakaman di Surabaya, Jawa Timur, 16 Mei 2018. Marta tewas dalam serangan bom di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya pada Minggu (13/05) lalu. AP Photo/Achmad Ibrahim

Baca: Dentuman di Sidang Aman Abdurrahman, Empat Brimob Acung Senjata

Aman Abdurrahman merupakan pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Bahkan dia disebut sebagai pemimpin ISIS Indonesia.  

Dia didakwa menjadi otak atas sejumlah kasus terorisme di berbagai daerah di Indonesia, mulai di Kampung Melayu dan Sarinah, Jakarta, hingga di gereja Samarinda. Atas perbuatannya, Jumat, 18 Mei 2018, jaksa penuntut umum resmi menuntut Aman dengan pidana mati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aman Abdurrahman menyalahkan para pelaku bom bunuh diri di sejumlah gereja di Surabaya, yang menurutnya tidak bisa dibenarkan. 

Gaya terdakwa terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Mei 2018. Sebelumnya, pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu dituntut hukuman mati oleh jaksa dinilai melanggar Pasal 14 Jo 6 dan Pasal 14 Jo 7 UU No 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. TEMPO/Muhammad Hidayat

"Kejadian di Surabaya itu adalah tindakan dari orang-orang yang sakit jiwanya," ujar Aman dalam pleidoinya. 

Baca: Aman Abdurrahman di Persidangan Sebut Indonesia Negara Kafir

Dalam sidang siang ini, Aman Abdurrahman mengakui bahwa dia memang mengkafirkan aparat kepolisian dan pemerintah Indonesia saat ini yang tidak menggunakan hukum Allah sebagai hukum yang utama. Namun, sampai saat ini, ia mengaku tidak pernah melontarkan seruan untuk menyerang aparat keamanan, termasuk dalam bom Surabaya yang menewaskan belasan warga sipil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Tahun Bom Surabaya, Penyintas: Pelaku Adalah Korban dari Ideologi yang Berhak untuk Dimaafkan

14 Mei 2023

Pemuka lintas agama berdoa bersama saat peringatan setahun tragedi bom gereja Surabaya di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 13 Mei 2019. Pada peringatan tersebut digelar juga doa lintas agama yang dihadiri sejumlah pemuka agama. ANTARA
5 Tahun Bom Surabaya, Penyintas: Pelaku Adalah Korban dari Ideologi yang Berhak untuk Dimaafkan

Penyintas bom Surabaya telah berdamai dan memaafkan pelaku bom bunuh diri. Hal itu diungkapkan saat memperingati lima tahun bom Surabaya.


Aliansi Reformasi KUHP Tuntut Kapolri Minta Maaf Soal Pernyataannya Terkait Bom Polsek Astanaanyar

9 Desember 2022

Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi simbolik penolakan pengesahan RKUHP dengan tema
Aliansi Reformasi KUHP Tuntut Kapolri Minta Maaf Soal Pernyataannya Terkait Bom Polsek Astanaanyar

Aliansi Reformasi KUHP menilai pernyataan Kapolri Listyo Sigit menyudutkan kelompok masyarakat sipil penolak RKUHP yang baru disahkan DPR.


Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Bawa Pesan Soal RKUHP, Wakil Ketua MPR: Perlu Bukti Lebih Lanjut

7 Desember 2022

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media di tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno pernah ditangkap karena peristiwa bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017 dan dihukum 4 tahun penjara hingga akhirnya bebas pada 2021. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Bawa Pesan Soal RKUHP, Wakil Ketua MPR: Perlu Bukti Lebih Lanjut

Hidayat Nur Wahid menyatakan pelaku bom Polsek Astana Anyar memiliki keyakinan tak ada hukum yang benar selain syariah.


Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Singgung Soal RKUHP, Ini Kata Anggota DPR

7 Desember 2022

Tim Inafis Polda Jabar melakukan olah TKP usai peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno disebut membuat bom panci Cicendo, di sebuah rumah di Kecamatan Ciparay, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Singgung Soal RKUHP, Ini Kata Anggota DPR

Anggota DPR Arteria Dahlan menilai peristiwa bom polsek Astana Anyar tak ada hubungannya dengan protes soal RKUHP.


Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, Tak Suka Bersosialisasi

7 Desember 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung adalah Agus Sujatno alias Abu Muslim. Sigit menjelaskan, Agus Sujatno merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Foto: Istimewa
Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, Tak Suka Bersosialisasi

Agus Sujatno dan istrinya dikenal sebagai sosok yang tertutup dan tak suka bersosialiasi dengan tetangganya.


Ketua Komisi Hukum DPR Sebut Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Korban Keyakinan

7 Desember 2022

Polisi anti teror dan tim penjinak bom menyisir sekitar lokasi bom bunuh diri yang meledak di kantor Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, 7 November 2022. Peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat anggota Polsek Astanaanyar sedang melaksanakan apel pagi. Saat itu, pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelaku sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi. TEMPO/Prima Mulia
Ketua Komisi Hukum DPR Sebut Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Korban Keyakinan

Pelaku bom Polsek Astana Anyar disebut sebagai korban keyakinan.


Rumah Kos Agus Sujatno, Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Digeledah Densus 88

7 Desember 2022

Situasi saat tim Densus 88 menggeledah kos yang ditempati pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno alias Abu Muslim tinggal di kamar kos itu bersama istri, Ruswati, dan anaknya sejak September 2021. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rumah Kos Agus Sujatno, Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Digeledah Densus 88

Densus 88 menggeledah kosan yang ditempati Agus Sujatno, pelaku bom Polsek Astana Anyar, Bandung.


Moeldoko Tanggapi Bom Polsek Astana Anyar: Tak Ada Untungnya

7 Desember 2022

Polisi anti teror mengamankan sekitar lokasi bom bunuh diri yang meledak di kantor Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, 7 November 2022. Pelaku bom bunuh diri sempat mengacungkan senjata tajam sebelum meledakan diri. TEMPO/Prima Mulia
Moeldoko Tanggapi Bom Polsek Astana Anyar: Tak Ada Untungnya

Moeldoko menilai aksi bunuh diri seperti yang terjadi pada peristiwa bom Polsek Astana Anyar tak menguntungkan siapa pun.


Ungkap Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Kapolri Pastikan Sedang Telusuri Jaringan di Belakangnya

7 Desember 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers soal bom Polsek Astanaanyar pada Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO/Ahmad Fikri
Ungkap Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Kapolri Pastikan Sedang Telusuri Jaringan di Belakangnya

Kapolri pastikan tengah menyelidiki jaringan di belakang pelaku bom Polsek Astana Anyar.


Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.