Suasana gladi bersih acara pembekalan calon pegawai negeri sipil (CPNS) seleksi tahun 2017 di Istora Senayan, Jakarta, 27 Maret 2018. Tempo/Adam Prireza
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi membolos pada hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran. Namun lima orang tersebut bolos dengan izin yang diberikan pemerintah setempat.
"Ada lima orang pegawai yang tidak masuk kerja karena sudah memiliki izin yang kami berikan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi Oded S Yahya usai apel di Plaza Komplek Perkantoran Bupati Bekasi di Cikarang, Kamis, 21 Juni 2018.
Oded mengatakan berdasarkan hasil perhitungan absensi, persentase PNS Pemkab Bekasi yang masuk cukup tinggi yakni hampir mencapai 100 persen atau sebanyak 14.273 pegawai.
"Namun yang tidak hadir karena izin cuti melahirkan empat orang, cuti di luar tanggungan negara satu orang," katanya.
Meski demikian pihaknya akan melengkapi data-data yang ada dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab maupun yang tersebar di 23 kecamatan.
Setelah melakukan sidak hingga siang hari nanti pihaknya akan melaporkan data-data pegawai kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB).
"Sedang kami lengkapi untuk segera kita laporkan kepada Kementerian," katanya.
Oded menambahkan selain mengecek kehadiran pegawai pihaknya akan memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Bekasi beroperasi normal, sebab dengan kehadiran pegawai harus dipastikan pelayanan publik kepada masyarakat juga harus diutamakan.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengklaim seluruh pegawainya pada hari pertama hadir dalam apel karena sebelum apel terlebih dahulu dilakukan absensi kepada seluruh pegawai.
Neneng telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan sidak guna memastikan kehadiran para PNS tersebut pada hari pertama kerja ini. "Nanti saya langsung melakukan sidak, jika ditemukan tidak ada di ruangan maka akan diberikan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.