Kawal Sidang Aman Abdurrahman, Polisi Berjaga Sampai ke Atap

Jumat, 22 Juni 2018 07:20 WIB

Sidang kasus terorisime dengan terdakwa Aman Abdurrahman, di PN Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018, memasuki agenda pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta – Aparat gabungan telah berjaga dan mensterilkan area Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi buta. Mereka siap mengawal sidang vonis terdakwa terorisme Aman Abdurrahman yang rencananya akan digelar hari ini, Jumat 22 Juni 2018

Apel pengamanan sidang telah pula dilakukan dipimpin Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar. Dia mengungkapkan bahwa sepanjang hari ini hanya akan digelar satu sidang saja di gedung itu yakni vonis Aman Abdurrahman.

“Tidak ada sidang lain. Jadi fokus penjagaan pada sidang ini,” ujar Indra di hadapan peserta apel yang juga melibatkan anggota TNI itu, Jumat 22 Juni 2018.

Baca:
Perketat Sidang Aman Abdurrahman, Polisi: Buat Pede Hakim
Polisi Cegah Penyusupan Bahan Peledak ke Lokasi Sidang

Aparat berjaga tidak hanya di dalam kompleks gedung pengadilan. Beberapa juga terlihat berada di luar. Mereka bahkan ada di atas atap bangunan sekitar gedung pengadilan.

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur telah menyatakan sidang akan digelar sekitar Pukul 08.30 WIB. Rencananya pula, akses wartawan akan dibatasi.

Pembatasan itu sesuai dengan larangan dan imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia untuk liputan persidangan terorisme. Hingga saat ini pun gedung pengadilan masih belum bisa dimasuki para wartawan.

Baca:
Sidang Vonis Aman Abdurrahman, Tidak Ada Siaran Langsung

Aman Abdurrahman sebelumnya didakwa sebagai dalang dari lima serangan terorisme. Selain bom Sarinah di Jalan Thamrin, Aman didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Baca juga:
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan yang Libatkan Anggota DPR Herman Hery

Dalam persidangan pada 18 Mei 2018, jaksa menuntut pria yang disebut pemimpin ISIS Indonesia itu dengan hukuman mati. Tuntutan mengacu pada dua dakwaan, yakni melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.


Berita terkait

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

2 jam lalu

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

4 hari lalu

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

5 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

11 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

11 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

14 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Tajikistan Bantah Tudingan Rusia bahwa Ukraina Merekrut Warganya sebagai Tentara Bayaran

23 hari lalu

Tajikistan Bantah Tudingan Rusia bahwa Ukraina Merekrut Warganya sebagai Tentara Bayaran

Tajikistan membantah tuduhan Rusia bahwa kedubes Ukraina di ibu kotanya merekrut warga untuk berperang melawan Rusia

Baca Selengkapnya

Iran Tangkap Anggota ISIS, Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri Menjelang Idul Fitri

24 hari lalu

Iran Tangkap Anggota ISIS, Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri Menjelang Idul Fitri

Polisi Iran telah menangkap beberapa anggota ISIS yang diduga merencanakan aksi bunuh diri menjelang Idul fitri.

Baca Selengkapnya

Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

32 hari lalu

Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

Rusia mengatakan menemukan bukti bahwa pelaku yang membunuh lebih dari 140 orang di gedung konser dekat Moskow terkait dengan "nasionalis Ukraina."

Baca Selengkapnya

Rusia Mengaku Tak Percaya ISIS Lakukan Penembakan Moskow

33 hari lalu

Rusia Mengaku Tak Percaya ISIS Lakukan Penembakan Moskow

Rusia menaruh kecurigaan bahwa Ukraina, bersama Amerika Serikat dan Inggris, terlibat dalam penembakan di Moskow.

Baca Selengkapnya