Jalani Sidang Vonis, Aman Abdurrahman Tiba dalam Kawalan Polisi

Jumat, 22 Juni 2018 09:21 WIB

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman tersenyum saat memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juni 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang dengan agenda vonis terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dimulai pagi ini, Jumat, 22 Juni 2018. Sebelumnya, Aman tiba sekitar pukul 07.33 WIB dengan menumpang mobil tahanan dalam kawalan polisi.

“Iya, itu Aman,” ujar petugas kepolisian yang berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca:
Begini Reaksi Aman Abdurrahman Saat Dituntut Mati
Sidang Vonis Aman Abdurrahman, Hakim Diminta Awasi Media Sosial

Menurut pemantauan Tempo, Aman tiba dengan mobil tahanan dan dikawal satu mobil polisi. Setibanya di PN Jakarta Selatan, Aman langsung dibawa ke bagian timur gedung pengadilan dengan pengawalan petugas bersenjata lengkap.

Juru bicara PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur, mengatakan sidang vonis Aman digelar pada pukul 08.30 WIB. Ratusan personel kepolisian pun telah mensterilkan area pengadilan sejak pagi buta.

Baca juga:
Soal Reklamasi, Ketua DPRD: Investasi Ratusan Triliun Masa Dihancurkan
Pelemparan Batu ke Wajah Anak, Polisi Depok Periksa CCTV Tiga Lokasi

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar sebelumnya menuturkan polisi mengerahkan 378 personel saat sidang putusan di PN Jakarta Selatan hari ini. "Ada peningkatan personel dari sebelumnya cuma 300. Kami evaluasi terus, mana lokasi yang dijaga," ucapnya pada Rabu, 20 Juni 2018.

Menurut Indra, aparat akan berjaga di empat ring pengamanan. Pertama di dalam ruang sidang, kedua di luar ruangan sidang, ketiga di halaman gedung pengadilan, dan keempat di depan pagar gedung pengadilan. Aparat kepolisian juga diperkuat anggota TNI dalam pengamanan tersebut.

Aman Abdurrahman didakwa sebagai dalang lima serangan terorisme. Selain menjadi dalang bom Sarinah di Jalan Thamrin, Aman didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; serangan bom di gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dalam sidang pada 18 Mei 2018, jaksa menuntut pendiri kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang berbaiat kepada ISIS itu dengan hukuman mati. Tuntutan mengacu pada dua dakwaan, yakni melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

3 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

4 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

6 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

10 hari lalu

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

11 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

17 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

18 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

21 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Tajikistan Bantah Tudingan Rusia bahwa Ukraina Merekrut Warganya sebagai Tentara Bayaran

29 hari lalu

Tajikistan Bantah Tudingan Rusia bahwa Ukraina Merekrut Warganya sebagai Tentara Bayaran

Tajikistan membantah tuduhan Rusia bahwa kedubes Ukraina di ibu kotanya merekrut warga untuk berperang melawan Rusia

Baca Selengkapnya