Dihukum Mati, Aman Abdurrahman Beri Isyarat Ini Kepada Pengacara

Jumat, 22 Juni 2018 14:28 WIB

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman (tengah) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

JAKARTA - Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman menolak mengajukan banding atas vonis maksimal dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 22 Juni 2018. Vonis berupa hukuman mati atas dakwaan menjadi otak dari lima kasus serangan terorisme di antaranya serangan bom Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 2016 lalu.

Penolakan banding diungkap Asludin Hatjani, satu dari tim kuasa hukum Aman Abdurrahman. “Kami sendiri dari penasihat hukum menyatakan pikir-pikir,” katanya seusai menjalani sidang vonis tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juni 2018.

Baca berita sebelumnya:
Divonis Hukuman Mati, Aman Abdurrahman: Alhamdulillah
Sidang Vonis Aman Abdurrahman, Hakim Diminta Awasi Media Sosial

Asludin mengatakan masih akan melanjutkan konsultasi dengan kliennya itu. Namun dia menambahkan, kemungkinan besar kliennya akan bergeming tidak akan melakukan banding. Kemungkinan itu terbaca dari lambaian tangan Aman Abdurrahman saat tim pengacara memilih untuk pikir-pikir terlebih dahulu ketika menjawab vonis hakim.

“Dari isyarat, saya lihat dia tidak ada keinginan (banding). Saat saya menyatakan pikir-pikir, dia kelihatan menolak dengan melambaikan tangan,” ujar Asludin.

Sebelumnya, dalam persidangan, majelis hakim yang dipimpin Akhmad Jaeni menyatakan Aman Abdurrahman terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme. Aman didakwa sebagai dalang dari lima serangan terorisme sepanjang 2016-2017 lalu.

Baca juga:
Herman Hery Janji Tanggapi Tuduhan Pengeroyokan Sepulang dari Amerika

Selain menjadi dalang bom Sarinah di Jalan Thamrin, Aman didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Aman Abdurrahman langsung melakukan sujud syukur saat mendengar vonis itu. Reaksi itu tak membuat tim pengacara terkejut. Menurut mereka, itu janji Aman, yang adalah juga pendiri Jamaah Ansharut Daulah dan berbaiat ke kelompok teroris ISIS, kalau benar divonis mati sesuai tuntutan jaksa.

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 jam lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

2 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

3 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

5 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

10 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

16 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

16 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

18 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

18 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

19 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya