Polisi Waspadai Ancaman Teroris Pasca Vonis Mati Aman Abdurrahman

Editor

Ali Anwar

Minggu, 24 Juni 2018 07:30 WIB

Lokasi penembakan terduga teroris AS dan AZW dj Jalan Tole Iskandar, Depok, Sabtu, 23 Juni 2018. Tempo/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya mendukung hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis mati teroris Aman Abdurrahman. Setelah putusan itu, kata Argo, kepolisian tetap mewaspadai ancaman dari teroris lainnya.

"Pertimbangan hakim seperti itu, kita mendukung saja. Tapi kita tetap waspada terhadap ancaman teroris," kata Argo di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Juni 2018.

Menurut Argo, kepolisian tetap berkomunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan masyarakat setempat melalui perwakilan RT dan RW untuk mewaspadai ancaman teroris.

Perhitungan kepolisian terbukti. Kepolisian Daerah Jawa Barat menembak mati terduga teroris berinisial M, di flyover Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Jumat, 22 Juni 2018. Polisi juga menembak mati AS, 28 tahun, dan AZW alias MRS (31), terduga teroris anggota JAD, yang sedang melajukan sepeda motornya di Jalan Tole Iskandar, Kota Depok, Sabtu, 23 Juni 2018.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Aman Abdurrahman terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana terorisme. Sidang putusan berlangsung di PN Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juni 2018.

Advertising
Advertising

Pertimbangan yang memberatkan adalah terdakwa merupakan residivis dengan aliran ISIS. Aman Abdurrahman juga dinyatakan sebagai penggagas dan pembentuk JAD, menyebarkan paham yang menyebabkan korban jiwa, menggerakkan orang lain untuk menjalankan aksi teror, serta merenggut masa depan orang lain.

Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Hamli menuturkan, secara individu komunikasi BNPT dengan polisi berjalan baik. Menurut Hamli, pengawasan terhadap ancaman teroris yang dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Di bagian pencegahan misalnya, ada tiga langkah pengawasan. Pertama, melakukan deradikalisasi terhadap narapidana teroris alias napiter dan mantan narapidana beserta keluarganya.

Kedua, melakukan kontra radikalisasi dan kontra narasi. Kontra radikalisasi merupakan upaya memberikan pemahaman yang moderat kepada masyarakat, seperti pelajar dan mahasiswa.

Penyampaiannya bisa melalui media berbasis daring (online) ataupun secara langsung (offline). Menurut Hamli, konten kontra radikalisasi dan teroris biasanya disebarkan lewat media sosial BNPT.

Implementasi kontra radikalisasi, lanjut Hamli, dilakukan dengan membuat beberapa video pendek dan film dokumenter. Sementara kontra narasi persis seperti kontra radikalisasi, namun penyampaiannya melalui tulisan.

"Supaya memahami agama secara benar serta memberikan pemahaman wawasan kebangsaan," ujar Hamli saat dihubungi Tempo hari ini.




Berita terkait

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

5 hari lalu

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

7 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Baca Selengkapnya

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

8 hari lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

8 hari lalu

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

Menolak menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai teroris, David Cameron berpendapat lebih baik jika London dapat terus berkomunikasi dengan Teheran.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

8 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

9 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

10 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

10 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

12 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Hijrah Mantan Teroris

19 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?

Baca Selengkapnya