Fahri Hamzah vs Presiden PKS, Polisi: Laporan Masih Diselidiki

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 26 Juni 2018 15:16 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Mei 2018 TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan Fahri Hamzah terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Imam masih dalam penyelidikan.

Menurut Argo, polisi tak pernah menghentikan laporan Fahri Hamzah. "Bisa dilanjutkan. Ini masih penyelidikan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juni 2018.
Baca : Fahri Hamzah Sebut Prabowo Galang Dana karena Tak Berkuasa

Hari ini Fahri didampingi kuasa hukumnya, Mujahid Latief, menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.30 WIB. Fahri hendak memberikan klarifikasi terkait dua surat yang diajukannya, yakni surat pencabutan laporan dan pembatalan pencabutan laporan.

Fahri tak memaparkan secara gamblang. alasan pembatalan pencabutan laporan. Dia hanya menginginkan polisi tetap menindaklanjuti laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Sohibul.

Pada 13 Mei 2018, Fahri melalui kuasa hukumnya mencabut laporan terhadap Sohibul. Muhajid menyampaikan surat keterangan pencabutan laporan itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Waktu itu, lanjut Muhajid, Fahri memutuskan mencabut laporan lantaran akan memasuki bulan Ramadan 2018. "Mau bulan puasa udah tenang-tenang saja dan akhirnya mencabut laporan," ujar Muhajid.
Simak juga : Fahri Hamzah Malu Mendengar Pidato Presiden PKS Soal Jokowi

Namun, Fahri Hamzah kembali melayangkan surat untuk membatalkan pencabutan laporan yang dikirim ke Polda Metro Jaya pada 13 Juni 2018.

Pada 8 Maret 2018, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman atas dugaan kasus tindak pidana berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima polisi dan diberi nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

Atas laporan Fahri Hamzah itu, Sohibul terancam dikenai Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 43 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 311 dan/atau 310 KUHP.

Berita terkait

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

4 jam lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

15 jam lalu

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan

Baca Selengkapnya

Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

17 jam lalu

Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

Pakar menduga, Prabowo belum menemukan titik temu untuk membuka komunikasi dengan PKS.

Baca Selengkapnya

PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

18 jam lalu

PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

19 jam lalu

Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

PKS beri sinyal bakal bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah dua periode berada di luar pemerintah.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

21 jam lalu

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menanggapi kemungkinan jika PKS bergabung dengan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

22 jam lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

22 jam lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

1 hari lalu

Alasan Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS Meski Sudah Disiapkan Karpet Merah

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengungkap alasan presiden terpilih Prabowo Subianto tak bisa hadir dalam acara halalbihalal partainya.

Baca Selengkapnya