Pilkada Serentak 2018: Alasan Panwaslu Bekasi Sisir Perusahaan

Selasa, 26 Juni 2018 17:59 WIB

Pasangan Sumiyati Mochtar Muhammad-Lilik Haryoso yang diusung PDI Perjuangan di Pilkada Kota Bekasi mundur dari pencalonan karena menyatakan tidak siap.

TEMPO.CO, Bekasi -Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi akan melakukan penyisiran terhadap aneka perusahaan di wilayah setempat guna memastikan buruh di wilayah setempat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2018 pada Rabu, 27 Juni 2018.

"Kami membuka posko pengawasan," kata Koordiantor Divisi Pencegahan Panwaslu Kota Bekasi Tomy Suswanto, Selasa, 26 Juni 2018.

Menurut Tomy, lembaganya akan memanfaatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk memantau aktivitas perusahaan di seluruh Kota Bekasi. Selain aktif menyisir, pihaknya juga membuka pengaduan bagi buruh yang tak bisa menggunakan hak pilihnya, jika perusahaan tak memberikan libur.
Baca : Pilkada Serentak 2018, Banyak Pemilih di Bekasi Tak Terdaftar

"Perusahaan yang tidak memberikan toleransi kepada pekerjanya akan mendapatkan sanksi," kata Tomy lagi.

Berdasarkan Pasal 182A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengusaha diancam hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp 72 juta jika menghalangi siapapun hendak mencoblos dalam pemilihan umum.

Sedangkan, Peraturan Bawaslu RI Nomor 14 Tahun 2017, mengatur jeda waktu laporan paling lambat tujuh hari setelah coblosan, sehingga pelapor mempunyai waktu melakukan pelaporan.

Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.

Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mencatat ada sekitar 2000 perusahaan di wilayah setempat. Instansinya telah mengirim surat imbauan agar perusahaan agar meliburkan karyawannya pada saat pelaksaan Pilkada serentak. Ini merujuk pada Keputusan Presiden bahwa besok merupakan hari libur nasional.
Simak juga : Polisi Periksa 2 Saksi Dugaan Ujaran Kebencian Wali Kota Bekasi

"Manajemen perusahaan dan pekerjanya diimbau patuh," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Kota Bekasi, Heri Ismiardi. Ia mengatakan, surat dikirimkan melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di wilayah setempat.

Menurut dia, itu dilakukan agar perusahaan memberikan kesempatan kepada buruhnya menggunakan hak pilih dalam menentukan pemimpin daerah selama lima tahun ke depan dalam Pilkada Serentak 2018.

Berita terkait

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

2 jam lalu

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

26 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

29 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

29 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

38 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya