Sandiaga Uno Apresiasi Bank Indonesia Dukung KPR DP Nol Rupiah

Reporter

Zara Amelia

Editor

Ali Anwar

Selasa, 3 Juli 2018 08:00 WIB

Pimpinan DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Abraham Lunggana, Muhammad Taufik; beserta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno memberi penghargaan kepada salah satu atlet berprestasi asal DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Perayaan HUT Jakarta ke-491, Kamis, 22 Juni 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengapresiasi keputusan Bank Indonesia yang mendukung program Pemerintah DKI Jakarta dengan memberi kelonggaran kepada perbankan terhadap besaran uang muka atau down payment (DP) pembelian hunian pertama. Kebijakan itu akan menggiring fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dengan DP nol rupiah.

"Alhamdulillah, inisiatif yang DKI lakukan dapat tanggapan positif. BI sudah mengeluarkan peraturan yang merelaksasi salah satu kendala masyarakat untuk mengakses perumahan, yaitu DP-nya," kata Sandiaga Uno di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 2 Juli 2018.

Menurut Sandiaga Uno, keputusan itu dapat menjadi pemacu untuk mewujudkan program pemerintah untuk 250 ribu unit rumah dalam lima tahun. Hal itu akan berdampak kepada semakin banyaknya bank yang bersedia menawarkan KPR dengan DP nol rupiah.

"Dengan adanya relaksasi, mudah-mudahan menjadi momen pemicu akselerasi untuk ketersediaan rumah harga terjangkau," ucap Sandiaga Uno.

Sebelumnya, Bank Indonesia melonggarkan syarat uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) dengan membebaskan perbankan memberikan besaran maksimum nilai kredit LTV pembelian rumah pertama.

Advertising
Advertising

Dengan demikian, perbankan tidak terikat aturan pemberian besaran uang muka oleh nasabah. Perbankan bisa mensyaratkan pembayaran uang muka, termasuk kemungkinan uang muka nol persen, tergantung hasil penilaian manajemen risiko bank.

Sebelum revisi peraturan LTV ini, BI mengatur besaran LTV atau kredit pembelian rumah tahap pertama yang luasnya di atas 70 meter persegi, adalah 85 persen dari total harga rumah.

Dalam peraturan sebelumnya, saat mengajukan KPR, debitor atau pembeli rumah harus bisa membayar DP sebesar 15 persen. Setelah pelonggaran LTV ini, BI meniadakan atau menghapus syarat besaran LTV yang diberikan bank kepada nasabah untuk rumah pertama.

Bank yang bisa menikmati keringanan LTV atau menerapkan aturan uang muka KPR ini adalah bank dengan rasio kredit bermasalah dari total kredit kurang dari lima persen secara net (bersih). Selain itu, rasio kredit bermasalah untuk sektor properti dari bank itu juga harus kurang dari lima persen.

Saat ini, kata Sandiaga Uno, ada beberapa bank yang akan merealisasikan keputusan BI tersebut, salah satunya Bank DKI. "Bank DKI yang pertama, tapi ada beberapa bank-bank lain yang sudah menyatakan minatnya untuk ikut berpartisipasi," kata Sandiaga Uno.

Berita terkait

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

12 jam lalu

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen

Baca Selengkapnya

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

16 jam lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

3 hari lalu

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

3 hari lalu

Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

Masa jabatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersisa lima bulan lagi. Ini rencana dia.

Baca Selengkapnya

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

3 hari lalu

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

3 hari lalu

Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

Menteri Pariwisata Sandiaga Uno mengingatkan untuk cek kendaraan sewa sebelum berwisata menggunakan aplikasi Spionam.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

3 hari lalu

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

Menteri parekraf Sandiaga Uno tengah menyiapkan UMKM yang akan mengisi acara HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Pariwisata, Sandiaga Uno Minta Pelaku Wisata Cermat Pilih Kendaraan

3 hari lalu

Kecelakaan Bus Pariwisata, Sandiaga Uno Minta Pelaku Wisata Cermat Pilih Kendaraan

Menteri Sandiaga Uno minta pelaku wisata untuk lebih hati-hati dalam memilih kendaraan. Buntut peristiwa kecelakaan bus pariwisata di Subang.

Baca Selengkapnya

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

4 hari lalu

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.

Baca Selengkapnya