Pebalap memakai sarung berusaha menyalip saingannya di lomba sepeda gunung Dual Cross di Jalur Jatiasih, Bekasi, Minggu (12/1). Jalur Jatiasih adalah alternatif bersepeda gunung di dekat kota Jakarta selain Jalur Pipa Gas di BSD. Tempo/Rully Kesuma
TEMPO.CO, Tangerang Selatan – Kepolisian Resor Tangerang Selatan menepis pernyataan bahwa wilayahnya rawan begal sepeda. Dia menanggapi kesaksian dari tokoh komunitas sepeda tentang pesepeda yang belakangan menjadi incaran begal terutama di kawasan elite Bumi Serpong Damai dan Alam Sutera.
“Kalau pesepeda atau sepeda kayuhnya yang dicuri atau dibegal di jalan raya, sampai saat ini tidak ada laporannya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Selasa 3 Juli 2018.
Alexander menyatakan merujuk kepada catatan dari Kepolisian Sektor Serpong maupun Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan sejak tahun lalu. Sepanjang periode itu, menurut dia, hanya ada dua laporan tapi tidak tentang sepeda mahal.
“Sepeda biasa, bukan yang mahal, sepeda itu untuk bekerja sebagai tukang sayur serta buruh,” katanya.
Dia mengimbau kepada para pesepeda kalau benar menjadi korban perampasan atau kejahatan lainnya di jalan alias begal agar tidak segan untuk melapor. Termasuk ketika mereka sedang bersepeda pagi ataupun malam. “Kantor polisi buka 24 jam, segera laporkan ke yang terdekat," ujarnya.
Sebelumnya pendiri komunitas Bike to Work, Toto Sugito, mengungkapkan bahwa begal sepeda telah mulai terjadi dua-tiga tahun lalu. “Terutama di daerah Bumi Serpong Damai, Alam Sutera, sering terjadi,” kata dia.
Toto menanggapi kejadian penjambretan handphone yang dialami seorang direktur jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat saat bersepeda di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Selain itu terjadi pula begal terhadap seorang pesepeda di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Tak hanya isi dompet dan handphone, pelaku begal juga merampas sepeda seharga Rp 30 juta.
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki
3 hari lalu
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki
Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.