Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno (kanan) bersama Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) dalam peletakan batu pertama proyek rumah susun TOD di Stasiun Tanjung Barat, Jakarta, 15 Agustus 2017. Pembangunan ini dibangun diatas lahan seluas 15,244 meter persegi. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengatakan pembangunan hunian transit oriented delevopmet (TOD) di Stasiun KRL Tanjung Barat, Jakarta Selatan, belum dilakukan meski ground breaking telah dilaksanakan pada Agustus 2017.
Menurut dia, pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) oleh Perum Perumnas belum kelar dikerjakan. “(Masih) On process,” katanya kepada Tempo, Rabu 4 Juli 2018.
Edy menjelaskan, site plan TOD Tanjung Barat sudah diserahkan ke BPTSP berikut desain gambar. Tim pun telah melakukan pembahasan dan pemeriksaan desain TOD yang pembangunannya telah dicanangkan oleh pemerintah pusat setahun silam itu. Edy tak mau mendetilkan proses pengurusan dan kapan IMB akan diterbitkan. Baca : TOD Pondok Cina Mangkrak Gara-gara Rebutan Lahan Dua Instansi
Sekretaris Perusahaan Perum Perumnas, Maman, belum memberikan penjelasan. Pesan singkat da panggilan telepon dari Tempo belum direspons.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno memimpin groundbreaking TOD Stasiun Tanjung Barat tersebut pada 15 Agustus 2017. TOD adalah hunian yang mengintegrasikan kemudahan akses transportasi. Hadir pula Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Proyek ini kerja sama PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai pemilik lahan dengan Perum Perumnas. Proyek rumah susun TOD bagian dari program satu juta rumah murah Presiden Joko Widodo.
Beberapa bulan kemudian, Rini juga meresmikan pembangunan proyek serupa di Stasiun Pondok Cina, Depok. Proyek TOD itu kini juga mandek karena IMB belum terbit.
Beberapa pekerja terlihat mengenakan pakaian dan helm keselamatan. Pagar seng bergambar desain TOD mengelilingi lokasi proyek. Crane tidak beroperasi dan tiang pancang tertumpuk rapi.
Menurut juru bicara PT KAI, Agus Komaruddin, surat perjanjian kerjasama dan hak pengelolaan lahan (HPL) dari Badan Pertanahan Nasional telah lengkap. Seluruh dokumen untuk melengkapi perizinan pun sudah diserahkan kepada Perumnas. “Nanti Perumnas yang mengurus izin membangunnya,” ujar, kemarin terkait proyek TOD Tanjung Barat.
Seloroh Kepala SKK Migas soal Blok Masela: Namanya Proyek Abadi, Nggak Selesai-selesai
12 Januari 2024
Seloroh Kepala SKK Migas soal Blok Masela: Namanya Proyek Abadi, Nggak Selesai-selesai
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Dwi Soetjipto berseloroh tentang proyek pengembangan lapangan migas Blok Masela.