Polisi Tembak Mati Dua Tersangka Begal Staf Ahli Presiden

Minggu, 8 Juli 2018 13:09 WIB

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menembak mati dua tersangka begal staf ahli Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keduanya berada di antara tujuh tersangka yang diburu untuk peristiwa pembegalan pada 8 Juni 2018 lalu.

Baca berita sebelumnya:
Staf Presiden Dipertemukan Tersangka Begal, Lalu...

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan dua orang ditembak mati karena dianggap melawan saat hendak ditangkap dalam perburuan tersebut. Kedua tersangka adalah Ramalia alias Ramli dan Heru Astanto.

“Ramalia alias Ramli dan Heru Astanto mencoba melarikan diri dan menyerang petugas,” ujar Nico dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo Ahad, 8 Juli 2018.

Baca:
Staf Presiden Dibegal, KSP Bantah Dokumen Negara Melayang

Nico menerangkan bahwa Ramli adalah kapten dari komplotan begal modus penipuan ban kempis dengan korban Armedya Dewangga tersebut. Armedya adalah tenaga ahli muda di Kantor Staf Presiden pemerintahan Presiden Jokowi.

Ramli berkomplot dengan Heru, tersangka penadah barang-barang hasil begal. Sedang lima orang lainnya yang ditangkap adalah Hardiwahidin alias Toing, Dani Setyawan alias Dani, Achmad Mahmudi alias Ahmad, Abdul, serta Ade Junaidi alias Ade.

Baca juga:
Asap Kebakaran Gedung Kemenhub Mematikan, Korban Disisir di Setiap Lantai

“Mereka semua ditangkap Jumat, 6 Juli 2018 lalu,” kata Nico sambil menambahkan, “Satu orang bernama Buyung masih DPO (daftar pencarian orang alias buron).”

Para tersangka berhasil ditangkap selang sebulan setelah peristiwa pembegalan. Saat itu Armedya melaporkan kehilangan tas ransel berisi laptop dan dua hard disk. Sempat menyebut adanya dokumen negara yang bersifat rahasia, Armedya belakangan menyebut kalau seluruh isi latop dan hard disk hanya, “File pribadi.”

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

12 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

12 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

16 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

19 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

22 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya