Suasana gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 yang terbengkalai proses rehabilitasi gedungnya di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat, (21/04). Dinas Pendidikan menyatakan, terdapatnya 18 sekolah yang terbengkalai rehabilitasi gedungnya di DKI Jakarta. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengaku tak tahu ihwal dugaan korupsi proyek sekolah tahun anggaran 2017. Polisi menduga ada penggelembungan harga alias mark up dalam proyek rehabilitasi sebanyak 119 sekolah senilai Rp 191 miliar tersebut.
Sopan berdalih pelaksanaan proyek sekolah itu diserahkan sepenuhnya ke suku dinas. “Kalau saya menjelaskan nanti malah salah,” kata Sopan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 12 Juli 2018.
Menurut Sopan, kepala dinas memang berperan sebagai pengguna anggaran. Namun, implementasi ada di masing-masing suku dinas pendidikan. "Kan di bawah PA (pengguna anggaran) ada KPA (kuasa pengguna anggaran) dan PPK (pejabat pembuat komitmen)," ujar Sopan.
Sopan diperiksa sekitar pukul 09.51 WIB. Pemeriksaan selesai sekitar 13.00 WIB. Selama itu dia mengaku menerima 15 pertanyaan. Sebelumnya dia datang Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati.
Proyek rehabilitasi 119 sekolah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017. Proyek diduga menyimpang dengan indikasi adanya penggelembungan harga alias markup.
Sebagian proyek rehabilitasi itu adalah penundaan dari 2016 pada masa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu, 55 sekolah direncanakan menjalani rehab berat pada 2016.
Namun pemenang lelang proyek sekolah baru diperoleh pada Oktober 2016. Karena waktu yang mepet, dinas memutuskan menundanya dan mengalihkannya untuk dikerjakan pada tahun anggaran 2017.
Satu pemenang lelang proyek rehabilitasi adalah PT Murni Konstruksi Indonesia. Harga penawaran lelang proyek sebesar Rp 180,2 miliar. Sementara harga perkiraan sendiri panitia lelang adalah Rp 191,8 miliar. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017, pagu anggaran proyek ini Rp 196,6 miliar.