Polisi Tilang 704 Motor yang Nekat Masuk Jalan Layang Casablanca

Kamis, 12 Juli 2018 19:27 WIB

Pemotor menahan laju motornya karena melihat pihak kepolisian sedangberjaga di turunan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca arah Tanah Abang. Foto ini diposting akun Twitter @TMCPoldaMetro, pada Rabu pagi, 2 Mei 2018. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan tilang terhadap 704 pengendara sepeda motor yang melintasi jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan jumlah pelanggaran itu dihimpun sejak 30 Juni-11 Juli 2018.

Baca juga: Kabar Ahok Bebas Bersyarat Dibenarkan Fifi Lety, tapi...

"Selama sepekan terjaring 595 sepeda motor yang melintas di jalan layang non tol Casablanca. Ditambah yang ditindak pada Rabu, 11 Juli 2018 ada 109 pelanggar," kata Budiyanto saat dihubungi, Rabu malam, 11 Juli 2018.

Budiyanto merinci terdapat 95 pelanggar yang ditilang pada Sabtu, 30 Juni 2018. Dua hari kemudian, polisi menjaring 267 pelanggar. Untuk hari Selasa 82 pelanggar dan Rabu 31 pelanggar. Razia kembali digelar Jumat, 6 Juli 2018 dengan total 15 pelanggar.

Advertising
Advertising

Menurut Budiyanto, razia itu merupakan penindakan rutin Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. "Iya tapi ada hari yang tidak dilaksanakan," ujar dia.

Budiyanto memaparkan, pihaknya telah menyosialisasikan kebijakan bahwa sepeda motor tak boleh melewati JLNT Casablanca. Sebab, angin di JLNT Casablanca dinilai relatif kencang sehingga membahayakan pengemudi roda dua.

Simak juga:Kabar Ahok Bebas Bersyarat, Pengacara Beberkan Mekanismenya

Polisi juga telah memasang rambu-rambu lalu lintas sebagai penanda melarang sepeda motor memasuki JLNT Casablanca.

Selain itu, polisi lalu lintas sudah berjaga di kawasan JLNT Casablanca untuk dilakukan tilang bagi pelanggar. Meski begitu, masih banyak warga yang melanggar aturan polisi sehingga dilakukan tilang.

"Upaya-upaya tersebut ternyata belum mampu membangun efek deterens secara maksimal," ujar Budiyanto.



Berita terkait

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

25 hari lalu

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

41 hari lalu

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

49 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

52 hari lalu

Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

57 hari lalu

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

23 Februari 2024

Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

Penindakan kendaraan lawan arah akan dilakukan pada pagi hari dan sore hari untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Cara Membayar Denda Tilang Kendaraan secara Online sesuai Prosedur

12 Februari 2024

Cara Membayar Denda Tilang Kendaraan secara Online sesuai Prosedur

Cara membayar denda tilang kendaraan dapat dilakukan secara online melalui berbagai kanal perbankan, minimarket, hingga e-commerce. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Tempel, Apakah Dilarang?

11 Februari 2024

Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Tempel, Apakah Dilarang?

satu unit Honda Genio berwarna biru muda ditilang polisi karena kedapatan menggunakan knalpot brong dan menggunakan pelat nomor tempel.

Baca Selengkapnya

Polisi Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Surat Tilang Elektronik Melalui WhatsApp

16 Januari 2024

Polisi Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Surat Tilang Elektronik Melalui WhatsApp

Polda Metro Jaya tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi ETLE (Tilang Elektronik) melalui nomor WhatsApp dengan format .APK.

Baca Selengkapnya