TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan ojek online memblokade Jalan Casablanca menuju Kampung Melayu pada Selasa siang, 25 Juli 2017. Aksi mereka itu merupakan bentuk protes atas larangan sepeda motor melintas di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau Casablanca.
Mereka merasa dijebak oleh polisi yang bersiaga di ujung JLNT. Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Miyanto menanggapi santai protes pengendara ojek online itu.
Menurut dia, pihaknya sama sekali tak bermaksud menjebak. "Bukan menjebak, tidak ada menjebak," kata Miyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 25 Juli 2017.
Ia menjelaskan, penindakan yang dilakukan polisi lalu lintas selama beberapa hari ini di JLNT Casablanca itu bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pengendara sepeda motor. Sebab, di ujung jalan sisi lainnya telah terpasang rambu lalu lintas yang melarang mereka melintas.
Baca juga: Melintasi Jalan Terlarang, 41 Motor Ditilang
"Pada prinsipnya kami berharap masyarakat tertib lalu lintas dan mematuhi rambu yang ada. Karena rambu itu juga mengatur keselamatan, kelancaran, ketertiban," katanya.
Dengan adanya rambu tersebut, Miyanto melanjutkan, itu berarti pihaknya berhak menindak jika ada masyarakat yang melanggar. Ia pun menyayangkan pengendara motor yang memilih melawan arus saat menemukan ada polisi yang berjaga.
Padahal tindakan memutar balik dan melawan arus tersebut berbahaya. "Ketika (putar) balik siapa yang tidak gentle, jangan ketika berbalik yang disalahkan polisi. Yang melanggar masyarakat atau polisinya? Jangan ketika ada pelanggaran dibolak-balik, ketika menindak dibilang menjebak. Masyarakat harus lebih sadar," kata Miyanto.
INGE KLARA SAFITRI