Polri amankan Polisi gadungan yang sedang pungli di Flyover Casablanca Jakarta Selatan. twitter.com
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa angkat bicara soal polisi gadungan yang ditangkap di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, polisi lalu lintas (polantas) menangkap laki-laki bernama Joseph Anugerah, 20 tahun, pada Minggu, 15 Juli 2018. Polantas kemudian menyerahkan Joseph ke SKPT Polda Metro Jaya. Kasusnya sedang ditangani Polda Metro.
Penangkapan itu lantaran Joseph berpura-pura menjadi polantas dan merazia pengendara yang melintasi jembatan Casablanca. Joseph juga melakukan pungutan liar kepada beberapa pengendara roda empat yang keluar dari Apartemen Sahid, Jakarta Selatan dan masuk ke jembatan Casablanca.
Royke menyebutkan, atribut polisi boleh dijual di toko yang memiliki izin. Masyarakat juga boleh membeli atribut tersebut asal memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) kepolisian.
Joseph diketahui membeli atribut polisi salah satunya di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Royke tak mengetahui apakah pedagang di Pasar Senen telah memiliki izin menjual atribut polisi. "Itu tidak tahu saya hasil penyelidikannya bagaimana," ujar Royke.
Terkait atribut polisi dalam kasus polisi gadungan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengutarakan bahwa atribut polisi bebas dijual untuk umum.