Komplotan Begal Jakarta - Depok Jual Motor Curian via Facebook
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Ali Anwar
Selasa, 17 Juli 2018 19:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komplotan begal lintas wilayah Jakarta – Depok yang bermarkas di Taman Setu Mangga Bolong atau Mablong, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjual barang rampasannya via media sosial Facebook.
"Motor hasil begal mereka biasanya dijual di Facebook," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan, Selasa, 17 Juni 2018.
Menurut Stefanus, komplotan begal ini terakhir melakukan aksinya pada 6 Mei 2018. Saat itu, para begal menggunakan tujuh unit sepeda motor memepet korbannya, DA (13), yang menggunakan motor Honda Beat. "Motor DA pun telah dijual seharga Rp 1,1 juta di Facebook," ucap Stefanus.
Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Kasus Presiden PKS Naik ke Penyidikan
Polisi menangkap lima orang begal motor DA di kawasan Jagakarsa, Jumat pekan lalu. Kelimanya adalah Irfan Amien Fauzy, 20 tahun, Rizki Fahziar (22), Andri Susila (20), Juan Pelix (19) dan NF (16).
Dari lima pelaku, dua di antaranya di tembak karena berusaha kabur dan melawan polisi. "Irfan dan Pelix ditembak di bagian kakinya karena melawan."
Komplotan begal Mablong kerap beroperasi pada dini hari pada pukul 01.00-04.00 WIB. Mereka mengincar remaja yang menggunakan sepeda motor di kawasan yang sepi.
Stefanus mengatakan, dalam waktu tiga bulan terakhir para pelaku telah membegal di 10 kawasan di Jakarta Selatan dan Depok. "Mereka termasuk sadis dan tidak segan melukai korbannya jika melawan," ucap Stefabus.
Para tersangka begal dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya kurungan penjara maksimal 12 tahun. "Kami masih terus mengembangkan jaringan mereka," kata Stefanus.