Petugas kepolisian menangkap polisi gadungan berseragam lengkap (tengah) di Polsek Serpong, Tangerang Selatan, Banten, 10 Februari 2016. Tersangka berinisial MRB menggunakan seragam polisi mengelabui sejumlah korbannya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Kejadian polisi gadungan di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca bukan yang pertama yang ditemukan di wilayah Jakarta Selatan. Di Casablanca, si polisi gadungan diperankan oleh Joseph Anugerah. Dia menggunakan pangkat brigadir, merazia pengguna jalan lalu mengumpulkan pungutan liar.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar menyesalkan profesi polisi yang kerap dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan tersebut. "Dan kejadiannya bukan cuma sekali di Jakarta Selatan, bahkan ada yang sampai pangkatnya bintang satu (Brigadir Jenderal)," kata Indra di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juli 2018.
Indra mengimbau masyarakat waspada terhadap polisi gadungan. Jika ragu, kata dia, warga bisa menanyakan identitas langsung kepada polisi yang bertugas atau melaporkannya ke kantor polisi. "Kalau curiga silakan laporkan," ujar Indra.
Menurut Indra, banyak motif polisi gadungan untuk mengelabui masyarakat demi mencari keuntungan. Joseph, misalnya, menggunakan atribut polisi untuk melakukan pungutan liar terhadap kendaraan di jalan.
Sedangkan untuk polisi gadungan yang berpangkat brigadir jenderal saat itu, Indra menambahkan, ingin mengintervensi penyelidikan polisi. Pemeran alias tersangka saat itu adalah Asep Sutarja, 50 tahun.
Asep disebutkan membeli seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan Pakaian Dinas Harian (PDH) di satu toko di Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan atribut polisi, ia beli di Bandung. "Yang kami tangkap polisi gadungan berpangkat bintang satu itu adalah dokter. Kok bisa ya?,” ujar Indra.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan atribut polisi bebas dijual untuk umum. Menurut Argo, tak ada kebijakan kepolisian yang melarang masyarakat membeli atribut tersebut demi mencegah kasus polisi gadungan.
"Tidak ada aturan melarang orang membeli atribut polisi. Kan polisi juga sudah sipil," kata Argo saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juli 2018.