Pengakuan Mengejutkan Sandiaga Uno Soal Pemberhentian Wali Kota
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 20 Juli 2018 06:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemecatan merupakan hal yang biasa dalam dunia kerja. Ia meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terkena pemecatan untuk menjadikan momen itu untuk meningkatkan kualitas diri.
Baca: Kesal dengan Kritik Warganet, Sandiaga Uno Ajak Gencatan Senjata
"Saya juga pernah dipecat tahun 1998. Tapi itu momen saya mulai usaha dengan tiga karyawan," ujar Sandiaga di Hotel Santika Premier, Jakarta Barat, Kamis, 19 Juli 2018.
Selain itu, Sandiaga mengatakan pemecatan ASN kemarin semata-mata untuk penyegaran organisasi, bukan karena suka dan tidak suka. Bahkan, Sandiaga mengaku sudah mengkomunikasikan alasan itu kepada ASN yang dipecat tersebut dan tidak ada reaksi protes dari mereka.
Sejak Juni 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perombakan pejabat DKI, di antaranya Dirut Jakpro Satya Heragandhi, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Tinia Budiarti, serta lima wali kota dan satu bupati.
Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN mencurigai tata cara pencopotan jabatan itu tidak sesuai prosedur. Komisi tersebut mengendus ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan tersebut.
Komisioner KASN I Made Suwandi menjelaskan, penyelidikan ini dapat berujung pada dua hasil. Pertama, jika tidak ditemukan pelanggaran, Komisi akan menguatkan keputusan Anies. Kedua, jika pencopotan sejumlah pejabat terbukti melanggar prosedur, Komisi ASN akan mengirim rekomendasi yang bersifat mengikat dan final kepada Anies.
Baca: Disebut Copot Wali Kota via WhatsApp, Sandiaga Uno: Zaman Now
Menanggapi pernyataan dari KASN itu, Sandiaga Uno berharap lembaga itu bisa obyektif dan tidak terlalu membesar-besarkan masalah ini. "Tidak terlalu mellow-drama, kami menginginkan konsep the right man in the right place," ujar dia.