TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak mempermasalahkan rencana penyelidikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pencopotan lima wali kota dan satu bupati oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan terbuka terhadap penyelidikan KASN. "Tentunya sangat terbuka. Silakan saja, tidak ada yang ditutupi, semua terbuka," kata Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa, 17 Juli 2018.
Baca : Penyebab Komisi ASN Selidiki Pencopotan Wali Kota DKI Oleh Anies Baswedan
Lebih lanjut, Sandiaga Uno mengatakan dirinya siap menerima saran dari KASN untuk memperbaiki kinerja Pemprov DKI.
"Intinya masukan dari KASN, masukkan apa saja yang disampaikan akan kita terima sebagai bentuk perbaikan daripada sistem kita di Perusahaan DKI," kata Sandiaga Uno.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelidiki perombakan pejabat DKI yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta sejak Juni 2018 lalu. Penyelidikan itu dilakukan usai KASN mengendus ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan tersebut.
KASN menduga pencopotan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil.
Simak juga : Begini Cara Polisi Gadungan Berpatroli di Jalan Layang Casablanca
Sebelumnya, Anies melantik lima wali kota dan satu bupati baru pada 5 Juli 2018. Di antaranya adalah Rustam Effendi sebagai Wali Kota Jakarta Barat, Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, Syamsuddin Lologau sebagai Wali kota Jakarta Utara, M Anwar sebagai Wali Kota Jakarta Timur, Marullah Matali sebagai Wali Kota Jakarta Selatan dan Husein Murad, Bupati Kepulauan Seribu.
Anies Baswedan menyampaikan bahwa seleksi pejabat dilakukan oleh panitia rotasi dan mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama. Panitia dibentuk tanggal 8 Juni 2018 melalui Keputusan Gubernur 1012 tahun 2018.