Di Mana Lima Mobil Sitaan First Travel? Ini Jawaban Kejari Depok

Sabtu, 21 Juli 2018 10:09 WIB

Dana Jemaah First Travel Dibelikan Aset

TEMPO.CO, Depok -Lima unit mobil aset First Travel yang disita oleh negara sudah tidak tampak di halaman Kejaksaan Negeri Depok.

Mobil-mobil itu merupakan barang bukti tindak pidana pencucian uang dalam kasus First Travel.

"Barang bukti itu sudah dipinjam lama," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Depok saat ditemui dikantornya, Jumat 20 Juli 2018.
Baca : DPR: Aset First Travel Harusnya Dikembalika ke Korban Penipuan

Menurut Sufari, kelima aset itu istilah pinjam pakai oleh pemohon yakni PT Kanomas Tours dan Travel. Prosesnya sendiri sudah berlangsung saat tahap dua. "Pas pelimpahan barang bukti dari penyidik ke kejaksaan," ucap dia.

Permohonan itu, kata Sufari dilakukan untuk dilakukan perbaikan oleh pemohon. Pemohon meminta untuk dilakukan perbaikan.

"Dibawa satu-satu sampai yang terakhir mobil jip Hummer," ungkap dia. Hummer adalah mobil jenis SUV kelas teratas.
Dari sebelas mobil yang disita sebagai barang bukti oleh penyidik Sufari menjelaskan bahwa lima unit telah beralih kepemilikan sebelum Andika Surachaman Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka kasus First Travel. “Kenapa dipinjam pakai karena barang itu disita dari pemohon bukan disita sari terdakwa.”
Menurut Sufari bahwa mobil yang statusnya pinjam pakai itu berdasarkan alas hak sudah milik Kanomas Travel. Kelimanya memiliki akte jual beli (AJB). “Dalam persidangan kepemilikan itu dibenarkan oleh terdakwa ahwa itu milik pemohon” ujar dia.
Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kata Sufari memang sempat melakukan penyitaan terhadap mobil itu. Penyitaan sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang.
“Pinjam pakai ini sudah sesuai dengan pasal 46 KUHAP.”
Pada Desember 2017 mobil sitaan kasus penipuan First Travel itu dipindahkan dari Kantor Bareskrim Mabes Polri dengan tiga tahap. Yang pertama tiba sekitar pukul 12.45, beriringan Hummer, Toyota Fortuner, Toyota Alphard Vellfire, dan Pajero Sport putih.

Iring-iringan kedua tiba pukul 15.05. Terdiri dari Daihatsu Sirion putih, Honda City biru, Toyota Hiace putih, dan VolksWagen minibus putih. Ada juga sebuah truk yang mengangkut sejumlah koper berisi 774 gaun milik Anniesa.

Penyerahan barang bukti terakhir First Travel ke Kejari Depok sekitar pukul 17. 40. Honda HR-V putih, dan Nissan X-Trail hitam memasuki kompleks Gedung Kejari.

Berita terkait

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

19 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

42 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

46 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

52 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

9 Maret 2024

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya