Keluarga Terduga Penjambretan Lapor, LBH: Takut Ditembak Mati
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Ali Anwar
Senin, 23 Juli 2018 17:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menerima dua pengaduan dari keluarga orang yang diduga melalkukan penjambretan dan begal yang ditangkap polisi. Kepala Bidang Advokasi Fair Trial LBH Jakarta Arief Maulana mengatakan enam hari lalu pihaknya menerima laporan orang yang salah satu keluarganya ditangkap dalam operasi jambret dan begal.
Baca juga: Pria Bunuh Diri di Blok M Plaza, Ini Kata Saksi Mata
"Mereka menghubungi melalui telpon, enam hari lalu sebelum posko laporan korban dibuka," kata Arief di kantor LBH Jakarta, Ahad, 22 Juli 2018.
LBH Jakarta membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami ketidakadilan hukum selama operasi berantas jambret dan begal pada Rabu, 18 Juli 2018. Operasi bersandi Cipta Kondisi itu digelar Polda Metro Jaya menjelang perhelatan Asian Games 2018 di Jakarta sejak 3 Juli sampai 3 Agustus 2018.
Pengaduan dapat dilakukan setiap Senin-Kamis pada pukul 09.00-15.00 WIB. Posko pengaduan berlaku bagi masyarakat yang merasa menggunakan senjata api yang tidak sah oleh polisi. "Sejak posko dibuka belum ada yang melapor langsung. Hanya lewat telpon sebelum posko dibuka," ujar Arief.
Anggota LBH Jakarta Saleh Al Ghifari mengatakan seseorang yang melapor takut keluarganya yang ditangkap dan diduga melakukan penjambretan ditembak polisi.
Anggota keluarga tersebu, ujar Arief, mengaku sebagai saudara dari pelaku penjambretan yang telah menyerahkan diri seusai menjambret di kawasan Jakarta Pusat.
"Takut ditembak mati seperti pelaku lain," ujar Saleha. "Keluarga meminta kami memberikan advokasi kepada pelaku yang sudah menyerahkan diri."
Sedangkan satu pelapor lain adalah mereka yang keluarganya diduga melakukan penjambretan. Padahal, orang tersebut telah ditangkap atas kasus narkoba. Namun, polisi meyakini dia terlibat dalam kasus jambret di Jakarta. "Polisi menggeledah rumahnya karena diduga terlibat penjambretan. Padahal, orang yang dimaksud sudah ditahan atas kasus narkoba," ujar Saleh.