Puluhan warga berunjuk rasa di depan Balai Kota meminta Anies Baswedan tetap menjadi Gubernur DKI Jakarta dan tidak maju di Pilpres 2019, Senin, 23 Juli 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya berkomentar singkat atas diterimanya Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017 oleh DPRD. Laporan pertanggungjawaban itu akhirnya diteken pimpinan DPRD DKI dalam rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Senin petang 23 Juli 2018.
“Alhamdulillah. Predictable. Sudah diprediksi dari kemarin. Its only a matter of time,” kata Anies Baswedan di Balai Kota. Dia menambahkan akan menerima setiap masukan dari anggota dewan dan menggunakannya untuk perbaikan ke depan.
Sebelumnya, Anies Baswedan curiga alotnya pengesahan laporan pertanggungjawaban bernuansa politis. Penolakan penekenan yang pernah diungkap Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebabkan proses pembahasan APBD Perubahan 2018 pun terhambat.
Prasetio Edi Marsudi menerima dan menandatangani LKPJ pada rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Senin, 23 Juli 2018. Prasetio sebelumnya sempat menolak karena persoalan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di APBD DKI 2017 yang mencapai Rp 13,16 triliun. Ini dinilainya amat besar.
Selain itu ada juga pertanyaan tentang dana bagi hasil dari pemerintah pusat senilai Rp 4,29 triliun. Atas tudingan politis dari Anies, Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus, meminta Anies-Sandi tidak ‘baper’.
“Untuk permakluman bagi kita semua, ini adalah forum politik. Pembahasan anggaran ini forum politik, jangan lagi ada seakan-akan menuduh dewan sedang melakukan politisasi," kata Bestari.
Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono menyayangkan kotradisi sikap antara pengajuan anggaran dan realisasi. Saat pengajuan, ujar Gembong, SKPD begitu ngotot, sedangkan realisasinya justru rendah. Gembong mengingatkan agar rendahnya serapan anggaran 2017 jangan terulang kembali.
Prasetio juga meminta adanya perbaikan kegagalan lelang 41 program serta Anies Baswedan agar mempercepat pengangkatan Pelaksana Tugas menjadi pejabat definitif di beberapa dinas. Yang terakhir itu dituding menyebabkan lambatnya kinerja SKPD.