TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2018 diperkirakan bakal terlambat. Pembahasannya baru bisa dimulai Gubernur Anies Baswedan setelah DPRD DKI menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2017.
Baca:
Laporan Pertanggungjawaban APBD Ditolak, Anies Akan Lakukan Ini
"Masih ada poin yang belum clear," kata Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, Jumat 20 Mei 2018.
Dalam laporan pertanggungjawaban pemerintah, kata Bestari, poin yang masih mengganjal di antaranya dana bagi hasil. Dana yang berasal dari pemerintah pusat senilai Rp 4,29 triliun itu baru diterima pada akhir Desember tahun lalu. Itu artinya, dana tersebut tak sempat digunakan Pemerintah Jakarta pada tahun lalu.
Masalahnya, Bestari melanjutkan, Pemerintah DKI Jakarta tak menjelaskan posisi dana bagi hasil itu dalam laporan pertanggungjawaban yang mereka buat. Badan Anggaran mempertanyakan jika nilai itu termasuk dalam sisa anggaran dengan total Rp 13,16 triliun atau tidak. "Kami menunggu penjelasan eksekutif," kata dia.
Baca:
Laporan APBD 2017 Ditolak Diteken, Anies Curiga Ketua DPRD Politisasi
Sisa anggaran itu sudah lebih dulu dipermasalahkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Angkanya yang mencapai Rp13,16 triliun dianggap melonjak cukup jauh yakni Rp 5,45 triliun dari sisa anggaran 2016
“Tolong itu dibereskan karena penyerapannya seperti ini. Kok silpa dibesar-besarkan, permintaan digede-gedein?" kata dia.
Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman, membenarkan dua poin—dana bagi hasil dan sisa anggaran—itu membuat Badan Anggaran belum menyetujui laporan pertanggungjawaban pemerintah.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan siap memberi keterangan tambahan kepada DPRD. Dia khawatir
penambahan subsidi untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhambat jika DPRD tidak kunjung menindaklanjuti laporan pertanggungjawaban APBD 2017.
Baca:
Gawat Kali Item Samping Wisma Atlet Masih Bau, Anies: Dulu Lebih Parah
"Harapannya jangan sampai tertunda pengesahan LPJ. Masyarakat yang terdampak secara negatif tidak bisa menikmati pangan murah," ujar Sandiaga, Kamis 19 Juli 2018.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut alotnya pengesahan pertanggungjawaban berunsur politis. Menurut dia, penolakan dewan lantaran sisa anggaran hanya alasan belaka. "Saya rasa prosesnya ini sudah politis, sebenarnya ini menjadi proses yang teknokratis," ucap Anies.