Terlibat Pemerasan, Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap

Editor

Suseno

Kamis, 26 Juli 2018 12:18 WIB

Ilustrasi Polisi gadungan. Dok.Tempo/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menangkap empat polisi gadungan yang dilaporkan melakukan pemerasan. Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso mengatakan pelaku menuduh korban tengah berjudi, lalu memeras mereka. "Pelaku mengambil barang korban berupa motor, dompet, serta uang," kata Eko, Kamis, 26 Juli 2018.

Baca: Tips Cara Membedakan Polisi Gadungan dengan Polisi Betulan

Para tersangka ditangkap di Jalan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, 25 Juli 2018, sekitar pukul 05.00. Mereka adalah Wahono Suganda, 39 tahun, Age Milagre Putro (33), Ramdani (33), dan Muhamamad Arif (18).

Menurut Eko, kejahatan yang dilakukan komplotan itu terjadi 20 Juli 2018 di Jalan Padamarang Pos Kombo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka mendatangi beberapa pria yang sedang berkumpul.

Dalam kejahatan itu, masing-masing tersangka membagi peran. Wahono dan Age bertugas menggertak korban dengan menunjukkan kartu anggota kepolisian. Wahono juga membawa korek gas berbentuk senjata api untuk mengancam, sedangkan Age merampas dompet korban.

Peran Ramdani dan Arif adalah membawa dua sepeda motor milik korban, yaitu Honda Vario dan Honda CBR. Komplotan polisi gadungan ini dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemerasan.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

6 jam lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

7 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

7 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

9 hari lalu

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

9 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya