Sejumlah petugas PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA), operator penyediaan dan pelayanan air bersih saat memperbaiki pipa pecah di jalan Inpeksi, Jakarta, 28 April 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 16 rumah atau bangunan di Kampung Guci Baru, Jalan Arjuna Utara RT 05 RW 02, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terungkap mencuri air bersih. Pencurian dinikmati lewat sambungan liar dari pipa milik PAM Jaya.
“Kami sudah menemukan jaringan sambungan ilegal yang mengaliri rumah-rumah ini,” kata Kepala Bidang Ilegal Handling DPP Barat PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Janter Panjaitan, Jumat 27 Juli 2018.
Janter memimpin inspeksi mendadak atas sambungan-sambungan pipa yang diduga liar. Inspeksi dilakukan operator air bersih Palyja bersama PAM Jaya dan Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.
Hasilnya, sebanyak 16 rumah di Kampung Guci Baru itu terbukti membuat sambungan air ilegal dari pipa milik Palyja. Satu di antara pemilik rumah itu adalah Samsito yang mengaku selama ini tidak membayar kepada PAM Jaya tapi kepada seseorang yang disebutnya Rojak.
Samsito membayar Rp 50 ribu setiap bulan untuk aliran air bersih tersebut. “Saya di sini mengontrak, tidak tahu dari mana asal airnya,” katanya berdalih.
Warga kampung yang juga ditemukan sama, mencuri air bersih, adalah Eni. Sambungan pipa liar mengarah ke dalam warung kelontong miliknya. Sama seperti Samsito, Eni mengaku bayar Rp 50 ribu kepada Rojak.
Eni menolak ditanyai lebih lanjut. Alasannya, “Saya baru seminggu di sini, tidak tahu apa-apa.”
Tim Sidak sambungan liar menggunakan zat khlorin untuk membuktikan dugaan pencurian. Zat itu akan memastikan apakah air yang keluar dari pipa-pipa itu berasal dari pipa PAM Jaya atau air tanah.
“Air PAM akan bereaksi pada zat khlorin, mengakibatkan air yang semula bening menjadi merah muda,” kata Janter.