Pelanggan Air Bersih Curian: Kami Ingin Jadi Warga yang Baik

Jumat, 27 Juli 2018 23:03 WIB

Petugas Palyja membongkar sambungan pipa dalam sidak pencurian air bersih di Jalan Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, 27 Juli 2018. Tempo/ Fikri Arigi

TEMPO.CO, Jakarta - Sidak petugas PT Palyja mengungkap praktik pencurian air bersih di Kampung Guci Baru, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pembongkaran paksa yang kemudian dilakukan terhadap pipa-pipa di 16 rumah atau bangunan melahirkan keluh kesah dari para pelanggan air curian tersebut.

Baca:
Palyja Sidak Pencurian Air Bersih, Pipa 16 Rumah Dibongkar

Didi adalah satu di antara pelanggan air yang dicuri dari pipa PAM Jaya itu. Didi mengaku kalau apa yang mereka lakoni selama ini bertentangan dengan hati nurani. “Kami sebetulnya tidak mau, dan capek kalau terus mengalirkan air secara ilegal,” kata Didi.

Mereka menyatakan telah beberapa kali meminta bisa berlangganan air bersih kepada PAM Jaya. Namun selalu ditolak. Alasannya, mereka menempati lahan yang tak berizin.

Warga setempat, kata Didi, berharap bisa mendapat kejelasan status kependudukan. Mereka sadar tanpa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tak bisa menjadi pelanggan air bersih. “Kami ingin jadi warga negara yang baik,” kata Didi.

Baca juga:
Ini Alasan Pusat Bisa Atasi Bau Kali Item Sebelum Asian Games
Yakin Masuk DPR, Ahmad Dhani Bicara Komisi dan Polisi

Sebagian besar warga Kampung Guci Baru bekerja sebagai pengepul sampah plastik dan barang rongsokan. Beberapa adalah pedagang kaki lima. Kebanyakan mereka adalah warga pendatang yang menempati tanah tak bertuan.

Inspeksi mendadak yang dilakukan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) bersama PAM Jaya dan Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda Metro Jaya menemukan dan membongkar sebanyak 16 sambungan air liar di kampung itu, Jumat 27 Juli 2018. Sidak diklaim rutin digelar untuk memberi efek jera serta mendukung Perda DKI Nomor 11 Tahun 1993 tentang Pelayanan Air Minum di Wilayah Khusus Ibukota Jakarta dan Surat Keputusan Direktur PAM Jaya Nomor 72 Tahun 2014.

FIKRI ARIGI | ZW

Berita terkait

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

29 menit lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

5 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

7 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

10 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

14 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

3 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

4 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya