Pembunuhan, Pemuda Dihujani Tusukan Karena Jadi Orang Ketiga

Sabtu, 28 Juli 2018 22:58 WIB

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Bekasi - Teka-teki motif pembunuhan seorang pemuda di Jalan Cemerlang, RT 06/02, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi terungkap. Bima Sodikin, 25 tahun, nekat menghujani Harwalis, 21 tahun, dengan tikaman pisau karena terbakar api cemburu.

Baca:
Diduga Rebutan Pacar, Pemuda Tewas Dihujani Tusukan

"Sakit hati, karena pacar BS (tersangka) memilih orang lain," kata Kepala Polsek Pondok Gede, Komisaris Suwari, Sabtu 28 Juli 2018.

Pacar Bima sebelumnya adalah Putri alias Puput, 20 tahun. Keduanya telah menjalin hubungan percintaan selama tiga tahun. Namun, hubungan keduanya merenggang dan sejak empat hari lalu Putri kepergok sering diantar oleh laki-laki lain yaitu Harwalis.

Harwalis dianggap sebagai orang ketiga, sedang "Tersangka merasa selama ini belum pernah diputusin," kata Suwari.

Pembunuhan berawal dari sambungan telepon Bima meminta Putri agar tidak melanjutkan hubungan dengan Harwalis. Rupanya, permintaan Bima tak diindahkan Putri. "Tersangka lalu merencanakan untuk melukai korban," kata Suwari.

Suwari menerangkan, pada Jumat 27 Juli 2018 sekitar Pukul 03.00 WIB, Bima mencegat Harwalis yang baru saja mengantarkan Putri pulang. Di tengah Gang Cemerlang, Bima langsung menyerang Harwalis dengan cara menikam dada menggunakan pisau.

"Korban jatuh ke tanah,” kata Suwari. “Tapi karena dipengaruhi amarah, tersangka terus menikam,” kata dia.

Harwalis disebutkan menderita luka tikam di bagian perut, dada, pinggang, kepala. Karena diketahui warga, Bima lalu melarikan diri dengan bersembunyi di rumah kontrakannya.

Tak lama kemudian, polisi yang mendapatkan laporan menangkap tersangka tanpa perlawanan. "Kami masih mendalami motifnya," ujar Suwari.

Baca juga:
Masalah Kali item, DKI Banjir Tawaran Produk Penjernih Air
Bayi Dibuang Saat Gerhana Bulan Bikin Geger Warga Gunung Putri

Berdasarkan penelusuran Tempo, setelah peristiwa tersebut tersangka mengunggah status di media sosial Facebook. Tersangka mengaku hanya berniat ingin membuat korban cacat, karena telah merusak hubungannya dengan Putri.

"Mudah-mudahan tidak meninggal," ujar Bima dengan akun Bim-z. Padahal, pria yang ditikamnya meregang nyawa di lokasi kejadian.

Bima kini telah ditangkap dan dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. Barang bukti disita pakaian korban dan pelaku penuh noda darah, dan pisau.

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

3 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

4 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

4 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya