Anies Baswedan Versus KASN, Begini Penilaian Pakar Otonomi Daerah

Reporter

Linda hairani

Selasa, 31 Juli 2018 10:10 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik sejumlah wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Wali Kota Jakarta Pusat diisi Bayu Megantara, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologoa, dan Bupati Kepulauan Seribu Husien Murad. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jaarta Anies Baswedan sedang berseteru dengan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN terkait dengan pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

KASN menilai cara pemberhentian pejabat di DKI dinilai melanggar aturan sehingga Komisi Aparatur Sipil Negara turun tangan setelah mendapat laporan dari para birokrat yang merasa dirugikan oleh kebijakan Gubernur Anies Baswedan tersebut.

Baca juga: Pergantian Pejabat Disoal, Anies Baswedan Sebut KASN Bukan Partai

Lembaga independen Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) pun menyoroti permasalahan itu. Direktur Eksekutif KPPOD, Robert Na Endi Jaweng, menjelaskan bahwa gubernur berstatus sebagai pejabat pembina kepegawaian di tingkat provinsi.

Gubernur memegang kendali penuh atas pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan pegawai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Undang-Undang ASN pula, menurut Robert Jawerng, yang membedakan antara presiden dan gubernur. Presiden memang bisa mengganti menterinya tanpa batasan waktu dan tanpa harus menjelaskan alasan pemberhentiannya. Sedangkan di tingkat provinsi, pemberhentian pejabat harus berdasarkan penilaian kinerja.

Robert Jaweng berpendapat, pejabat atau pegawai negeri yang terindikasi buruk kinerjanya harus menempuh masa pembinaan selama enam bulan. Selama masa itu gubernur, selaku pejabat pembina kepegawaian, memotivasi pegawai agar kinerjanya meningkat.

Advertising
Advertising

"Bukan sekadar masa tunggu lalu akhirnya dicopot,” kata Robert Jaweng seperti dikutip Koran Tempo terbitan Selasa, 31 Juli 2018

Baca juga: Anies Baswedan dan KASN Beda Dasar Hukum Soal Pergantian Pejabat

Adapun pemberhentian pejabat oleh Gubernur Anies diduga menyalahi aturan sebab dilakukan tanpa melewati serangkaian pemeriksaan. Pengangkatan pelaksana tugas untuk jabatan-jabatan yang kosong, Robert melanjutkan, juga berpotensi bermasalah sebab pelaksana itu dibayangi kekhawatiran dicopot akibat kebijakannya.

Salah satu pejabat DKI yang dicopot, mantan Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, mengatakan tak pernah dipanggil sebelum dicopot, termasuk oleh Badan Kepegawaian Daerah. Dia pun tak menerima surat keputusan Anies tentang pemberhentiannya.

Dia mengetahui informasi pencopotan itu lantaran Anies baru menghubunginya malam sebelum pelantikan pejabat baru digelar esoknya. Bahkan, menurut Tri Kurniadi, dalam pembicaraan via telepon tersebut Anies Baswedan tak menjelaskan alasan pemberhentian itu.

Anies Baswedan membantah ada wali kota dan pejabat yang tidak diberi jabatan setelah diberhentikan dari posisinya. Anies Baswedan mengatakan pejabat yang diberhentikan ditempatkan sebagai staf di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI.

Simak juga: Pergantian Pejabat: Anies Baswedan Sebut Dinas SDA Paling Jeblok

Menurut Anies Baswedan, semua pejabat itu akan ditempatkan di BPSDM, kecuali yang usianya sudah di atas 58 tahun. Mereka akan dipensiunkan karena PNS pensiun di usia 58 tahun.

"Bila sedang menjabat, dijadikan jadi 60 tahun eselon itu posisi. Kalau dia tidak dalam posisi itu, harus pensiun, jangan dibalik logikanya," kata Anies Baswedan pada 17 Juli 2018.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

4 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

4 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

4 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

4 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya