KASN Sebut Pejabat Baru DKI yang Dilantik Anies Baswedan Tak Sah

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Suseno

Selasa, 31 Juli 2018 13:50 WIB

Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli menyambangi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juli 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menilai pejabat baru yang dilantik Gubernur Anies Baswedan belum memiliki kewenangan karena status mereka belum sah. Alasannya, Anies belum menunjukkan bukti-bukti surat pengangkatan pejabat-pejabat itu.

Baca: Ini Isi Lengkap Rekomendasi KASN yang Bikin Anies Meradang

Menurut Sofian, alasan yang sama juga dinyatakan untuk pencopotan pejabat DKI yang sebelumnya dilakukan Anies. Kebijakan itu tidak sah karena dinilai menyalahi prosedur. Anies juga belum bisa memberikan bukti-bukti yang mendukung pencopotan para pejabat itu.

"Karena pergantiannya masih belum sah jadi pengangkatan pejabat baru belum bisa dilakukan. Walaupun udah dilantik, belum sah," kata Sofian, Selasa, 31 Juli 2018.

Berdasarkan penelusuaran KASN, prosedur poncopotan pejabat yang dilanggar Anies antara lain, tidak pemanggilan dan pemberian peringatan sebelumnya. Jika pencopotan itu didasarkan atas kinerja pejabat yang buruk, seharusnya pemerintah DKI memberikan kesempatan enam bulan bagi pejabat tersebut untuk memperbaiki. Terakhir, panitia seleksi rotasi dan mutasi pejabat yang dibentuk pemerintah DKI tidak pernah berkoordinasi dengan KASN.

Atas temuan pelanggaran itu, KASN memberikan empat rekomendasi untuk dijalankan. Termasuk, mengembalikan pejabat yang dicopot ke posisi sebelumnya serta memberi waktu 30 hari kerja kepada Pemprov DKI untuk menyerahkan bukti-bukti baru yang memperkuat adanya pelanggaran oleh para pejabat yang diberhentikan.

Simak
Rekomendasi KASN: Anies Agar Mengembalikan Pejabat yang Dicopot

Sofian menjelaskan, pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dalam perombakan pejabat oleh Anies itu berpotensi berujung sanksi bila tidak menjalankan rekomendasi. Sanksi itu akan diberikan pemerintah pusat melalui Presiden. "Itu yang kami ingatkan kepada Gubernur DKI," ucap Sofian.

Anies Baswedan tak ingin menanggapi keputusan KASN itu melalui media. Dia berencana menjelaskan langsung kepada KASN. "Sudahlah Sofian suruh ngurusin dirinya sendirilah," kata Anies di Gedung Dinas Teknis Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Juli 2018.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

7 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

16 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

17 jam lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

19 jam lalu

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Koalisi Perubahan dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

2 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

4 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

5 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya