AP2 Digugat Karena Salah Bayar Pembebasan Lahan Rp 1 Miliar

Rabu, 1 Agustus 2018 00:53 WIB

Presiden Joko Widodo meninjau lokasi pembangunan landasan pacu ke-3 Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Banten, 21 Juni 2018. Jokowi menargetkan proyek ini selesai pada Juni 2019. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Tangerang - Pembebasan lahan bakal landas pacu baru atau Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta diwarnai gugatan di pengadilan. Seorang warga mengaku pemilik sah sebidang lahan menggugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dan PT Angkasa Pura II.

Baca:
BPN Blokir Pembebasan 300 Bidang Tanah Proyek Runway Bandara
Alasan AP2 Kebut Bangun Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta

BPN Kabupaten Tangerang berperan sebagai panitia pengadaan tanah dalam pembebasan lahan tersebut. Sedang AP 2 selaku juru bayar. Keduanya digugat oleh Sudjoko Marjonani dengan alasan akta jual beli (AJB) nomor 819/Kecamatan Teluknaga/1992 nomor bidang 96 telah terjadi salah pembayaran.

Sudjoko melakui kuasa hukumnya, Arjuna Ginting, mengklaim lahan seluas 995 meter persegi dengan AJB nomor 819/Kecamatan Teluknaga/1992 nomor bidang 96 itu telah dibeli Sudjoko dari Allen Fauzi sejak 1992. Sudjoko telah mengajukan blokir atas proses pembebasan lahan itu karena mengetahui ada pihak lain yang mengklaim kepemilikan lahan yang sama kepada BPN.

"Karena masuk sengketa ya kami blokir ke BPN, tapi kenapa lahan itu lolos bayar oleh Angkasa Pura dan dibuka blokirnya oleh BPN padahal kami tidak pernah diajak bermusyawarah, ada permainan apa di balik ini,” kata Arjuna menuturkan.

Belakangan diketahui pembayaran diterima atas nama Sumarno. Pembayaran diakukan pada 5 April 2018. "Kami terima sesuai dalam Pemberitahuan nilai dengan uang uang masuk ke dalam rekening nilainya Rp 1,1 miliar," kata Yudi Sumarno, anak Sumarno.

Yudi mengaku kalau ayahnya baru tahu kalau lahan bersengketa dengan Sudjoko. "Ayah saya berniat baik tiga bulan mencari tahu apakah lahan kami sengketa atau tidak, tapi tidak ada informasi apa pun dan lolos bayar," kata Yudi.

Baca juga:
Giliran LIPI dan ITB Jajal Kemampuan di Kali Item

Yudi juga mengakui ada kesalahan BPN yang meloloskan AJB 819 untuk dibayarkan tanpa menunjukkan bahwa lahan itu dalam sengketa. "Ayah saya korban membeli tanah yang ternyata sudah dijual kepada orang lain," katanya menambahkan.

Tentang salah bayar atas AJB 819 itu Kepala seksi Pengadaan Lahan Kantor BPN Kabupaten Tangerang Sugiadi belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci. Dia meminta waktu mencari data dimaksud dan mempelajari. “Tapi yang jelas tidak seperti itu persoalannya," kata Sugiadi melalui pesan WhatsApp kepada Tempo.

Berita terkait

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

7 jam lalu

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

Said Didu mengkritik pembebasan lahan dalam pengembangan kawasan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2).

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

3 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

4 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

5 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

8 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

10 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

10 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

11 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

11 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

12 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya