Ikuti Waze Saat Ganjil Genap, Pengemudi Ini Tak Terima Ditilang
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 1 Agustus 2018 16:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengendara mobil berplat genap, Paingan Siahaan, 59 tahun ditilang polisi karena melanggar aturan ganjil genap yang diperluas, tapi sempat memprotes karena merasa benar.
Paingan yang memiliki mobil dengan plat nomor genap B 306 P... ditilang di Simpang Pancoran, ruas Jalan Gatot Subroto oleh petugas kepolisian.
Paingan sempat melakukan protes kepada petugas polisi ltu. Warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu mengaku bisa masuk ke Jalan Gatot Subroto karena diarahkan peranti lunak navigasi, Waze.
Baca : Perluasan Sistem Ganjil Genap di DKI Jakarta, Rambu Belum Siap?
"Kita masukkan nomor mobil kita, masukkan nomer kita ganjil lalu diarahkan, kok kena? Kan aneh," kata Paingan, Rabu, 1 Agustus 2018.
Paingan berujar, dalam sebulan terakhir telah menggunakan Waze dan tidak pernah ditilang karena melanggar sistem ganjil genap. Walau telah memberi alasan, polisi tetap menilang Paingan.
Hari ini, perluasan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta resmi diterapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018. Setelah satu bulan uji coba, setiap pelanggar ganjil genap mulai diberikan sanksi tilang sebesar Rp 500 ribu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap dalam rangka persiapan Asian Games 2018.
Simak juga :
Warga Jakarta di Pelican Crossing, Bila Petugas Dishub Tak Ada Bagaimana?
Selama ini, pembatasan lewat penerapan pelat nomor ganjil genap berlaku di Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Perluasan akan dilakukan ke beberapa jalan arteri untuk mendukung pelaksanaan pesta olahraga Asian Games 2018.
Perluasan ganjil genap berlaku ke seluruh ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan M.T. Haryono, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cemput. Lalu juga ke tiga ruas jalan lainnya yakni Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb.