Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan berplat nomor ganjil di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Perluasan daerah ganjil - genap meliputi daerah Jalan S. Parman, Gatot Subroto, M.T. Haryono, D.I. Panjaitan, Ahmad Yani, Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih, H.R. Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran. Tempo/Fakhri Hermansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Petugas mengungkap modus penggunaan pelat nomor palsu, yang makin marak di tengah pemberlakuan aturan pelat nomor ganjil genap di Ibu Kota. Para penggunanya diduga hendak menyiasati aturan tersebut.
“Banyak juga masyarakat menggunakan pelat nomor palsu. Ini fenomena,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjiatmoko, Kamis, 2 Agustus 2018.
Beberapa modus penggunaan pelat nomor palsu yang terungkap itu antara lain dilakukan dengan menumpuk pelat nomor berbeda di atas pelat nomor asli. Mereka terjaring di titik-titik persimpangan jalan yang menerapkan aturan ganjil genap.
Tidak hanya menindak pengguna pelat palsu, petugas juga tegas menilang pelanggaran penggunaan pelat nomor rahasia. Pelat nomor kode tertentu ini biasa digunakan pejabat pemerintahan, legislatif, ataupun kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia.
“Petugas tetap konsisten melakukan penilangan karena yang dikecualikan itu adalah mobil dinas pelat merah dan TNI/Polri di luar nomor rahasia,” tutur Sigit.
Secara keseluruhan, Sigit mengatakan penerapan sanksi berjalan kondusif. Dia berharap jumlah pelanggar bisa berkurang lewat penerapan sanksi yang konsisten. “Kami yakin pelaksanaan Asian Games nanti (kemacetan lalu lintas) bisa terkendali,” ujarnya.
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran
25 hari lalu
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran
Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.