TEMPO.CO, Jakarta - Modus penggunaan pelat atau plat nomor palsu diduga semakin ramai dengan perluasan aturan pelat nomor ganjil genap di ibu kota. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas yang berjaga di jalan-jalan seperti yang belakangan sedang intensif dilakukan.
Penyusuran Tempo ke beberapa jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, menemukan pembuatan pelat nomor aspal alias asli tapi palsu. Ini karena pelat nomor telah memiliki logo yang bisa digunakan pelat resmi dari kepolisian.
Sepasang pelat nomor seperti itu dibanderol dengan harga Rp 170 ribu. Pemesannya bisa menunggui proses pembuatan selama sekitar 20 menit. "Kalau enggak pakai logo Rp 100 ribu," kata seorang penyerdia jasa, Rabu malam 1 Agustus 2018.
Pria penyedia jasa pembuatan pelat nomor kendaraan itu mengaku membeli logo dari kawannya. Logo menyerupai tulisan Polisi Lalu Lintas sekalipun tak terlalu jelas. Warnanya kuning keemasan.
Ditemui terpisah, anggota polisi lalu lintas yang sedang bertugas di Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Inspektur Dua Budi Santoso mengaku belum menemukan pelat nomor asli tapi palsu itu. “Tidak pernah menemukan seperti itu,” katanya, Kamis 2 Agustus 2018.
Budi mengaku sebatas mengetahui pelat nomor palsu yang membubuhkan stiker bertulisan Keluarga Besar Polri. “Jumlahnya cukup banyak,” katanya sambil menambahkan, “Jika melihat pelat nomor seperti itu, saya akan meminta pengemudi melepas stiker dan mengimbau tidak mengulanginya.”
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran
20 hari lalu
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran
Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.