TEMPO.CO, Jakarta - Petugas mengungkap modus penggunaan pelat nomor palsu, yang makin marak di tengah pemberlakuan aturan pelat nomor ganjil genap di Ibu Kota. Para penggunanya diduga hendak menyiasati aturan tersebut.
Baca: Pelat Nomor Palsu di Sistem Ganjil Genap, Tilang Dulu Pidana Kemudian
“Banyak juga masyarakat menggunakan pelat nomor palsu. Ini fenomena,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjiatmoko, Kamis, 2 Agustus 2018.
Beberapa modus penggunaan pelat nomor palsu yang terungkap itu antara lain dilakukan dengan menumpuk pelat nomor berbeda di atas pelat nomor asli. Mereka terjaring di titik-titik persimpangan jalan yang menerapkan aturan ganjil genap.
Baca: Banyak Mobil Pejabat Berpelat Nomor Rahasia Langgar Ganjil Genap
“Ditempel pakai lem, macam-macam. Petugas mampu mengenali, kok, modus-modusnya,” ucap Sigit.
Tidak hanya menindak pengguna pelat palsu, petugas juga tegas menilang pelanggaran penggunaan pelat nomor rahasia. Pelat nomor kode tertentu ini biasa digunakan pejabat pemerintahan, legislatif, ataupun kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia.
“Petugas tetap konsisten melakukan penilangan karena yang dikecualikan itu adalah mobil dinas pelat merah dan TNI/Polri di luar nomor rahasia,” tutur Sigit.
Baca: Ramai Tilang Ganjil Genap di Pancoran, Denda Maksimal Tak Masalah
Secara keseluruhan, Sigit mengatakan penerapan sanksi berjalan kondusif. Dia berharap jumlah pelanggar bisa berkurang lewat penerapan sanksi yang konsisten. “Kami yakin pelaksanaan Asian Games nanti (kemacetan lalu lintas) bisa terkendali,” ujarnya.