Begini KASN Laporkan Anies ke Jokowi Jika Tidak Taati Rekomendasi

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 4 Agustus 2018 05:55 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara disingkat ASN atau KASN mengancam akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal itu jika tidak memenuhi seluruh rekomendasi atas temuan pelanggaran dalam pergantian pejabat eselon II.

"Kami tunggu sampai tanggal 26 Agustus 2018, kalau beliau gak mengikuti ya kami lapor Presiden sesuai dengan Undang-Undang," kata Komisioner KASN I Made Suwandi kepada Tempo, Jumat, 3 Agustus 2018 soal pelaporan terhadap Anies itu.
Baca : KASN Minta Bukti Pencopotan Wali Kota, Anies Kirim Kliping Koran

Rekomendasi KASN bersifat final dan mengikat. Menurut Pasal 33 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Presiden-lah yang berwewenang untuk memberi sanksi kepada pejabat yang mengingkari rekomendasi KASN.

Sanksi meliputi peringatan; teguran; perbaikan, pencabutan, pembatalan, penerbitan keputusan, dan atau pengembalian pembayaran; hukuman disiplin untuk pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan; dan sanksi untuk Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pak Presiden nanti bisa menyuruh Menpan RB atau Mendagri untuk memanggil," kata Made.

Ada pun empat rekomendasi KASN kepada Anies meliputi, pertama, mengembalikan posisi pejabat yang dicopotnya; kedua, dalam hal terdapat bukti-bukti baru yang memperkuat adanya pelanggaran yang dilakukan para pejabat yang diberhentikan tersebut, komisi mengharap dapat disampaikan dalam waktu tidak lebih 30 hari kerja.

Ketiga, penilaian kinerja atas seorang pejabat dilakukan setelah satu tahun dalam suatu jabatan dan diberikan kesempatan selama enam bulan kepada pejabat yang bersangkutan untuk memperbaiki kinerja. Terakhir, evaluasi penilaian hasil kinerja harus dibuat secara lengkap tertulis dalam bentuk Berita Acara Penilaian.
Simak : Ini Alasan Anies Baswedan Tuding Ketua KASN Berpolitik

Made menuturkan, Pemprov DKI hanya menjawab tiga rekomendasi komisi melalui surat yang dikirim kepada Komisi pada 27 Juli 2018. Pertama, mengembalikan jabatan Faisal Syafruddin sebagai Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Faisal sebelumnya diangkat Anies sebagai Kepala BPRD, namun dipersoalkan KASN lantaran kecukupan pangkat.

Kedua, Pemprov DKI telah mengirimkan surat keterangan pengangkatan dari Kementerian Dalam Negeri dalam pengakatan Dhany Sukma sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sebelumnya, KASN meminta Pemprov DKI membuktikan SK itu.

"Yang dua itu kami setujui, sudah kami kirimkan surat balasannya kepada Pemprov DKI," kata Made.

Jawaban ketiga Pemprov DKI adalah memberikan kesempatan kepada empat pajabat eselon II yang dicopot untuk menduduki jabatan. Namun, jawaban itu belum jelas bagi KASN. Pemprov DKI sedang diminta untuk mendetailkan perkara itu.

"Kami belum tau dikembalikan pada jabatan semula atau di jabatan yang setara, gak tau kami, mau dibawa kemana ini," kata Made.

Made menjelaskan, jawaban Pemprov DKI itu jelas tidak memuaskan. Terlebih, penjelasan terhadap 10 orang pejabat eselon II lainnya yang dicopot dengan alasan pensiun belum diterangkan.
Baca juga :
Ini Efek Pipa Induk Palyja Bocor Terkena Proyek Penggalian Skybridge


Pemprov DKI dan KASN sempat berbeda pendapat tentang umur pensiun. Menurut Pemprov DKI, usia pensiun adalah 58 tahun, sedangkan KASN merujuk pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara tentang masa pensiun pejabat eselon 1 dan 2 yakni berusia 60 tahun.

Berdasarkan catatan KASN, sejak Juni lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies telah memberhentikan 16 pejabat eselon II.

Awal bulan ini, Anies melantik lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu beserta pejabat lain yang totalnya mencapai 20 orang. Di bulan Juni, Anies mencopot Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

18 menit lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

50 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

Pabrik sepatu Bata tutup, Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun

Baca Selengkapnya

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

1 jam lalu

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

Isu penambahan kementerian di Kabinet Prabowo mendapat respons dari Presiden Jokowi, Gibran, dan Partai Gerinda. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

2 jam lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

3 jam lalu

Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang, 7 Mei 2024, dimulai dari pesan Presiden Jokowi saat bertemu dengan bos Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Fenomena Pabrik Tutup sejak Awal Tahun, Jokowi: Mungkin Efisiensi, Kalah Bersaing..

3 jam lalu

Fenomena Pabrik Tutup sejak Awal Tahun, Jokowi: Mungkin Efisiensi, Kalah Bersaing..

"Karena mungkin efisiensi, karena kalah bersaing dengan barang-barang baru. Banyak hal," kata Jokowi soal fenomena pabrik tutup.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

3 jam lalu

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

4 jam lalu

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan Presiden Jokowi yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Megawati dan Prabowo

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

4 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya