Nenek Hannah Jadi Korban Penipuan, Pelaku Ternyata Orang Kaya
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Suseno
Sabtu, 4 Agustus 2018 00:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menangkap tiga tersangka penipuan yang menggunakan modus hipnotis. Para tersangka dibekuk berdasarkan laporan dari salah satu korbannya, Hannah, 66 tahun. "Semuanya tersangka tinggal di Jakarta," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary, Jumat, 4 Agustus 2018.
Baca: Mengaku Raja Minyak dari Singapura, Ini Modus Sindikat Hipnotis
Tiga tersangka yang ditangkap itu adalah Dodi Dana, 64 tahun, Rudi Melalow (50), dan Tedi Setiawan (27). Sindikat ini dipimpin Dodi. Mereka mengincar korban secara acak namun target utamanya ibu rumah tangga. "Modus yang digunakan selalu sama. Menggunakan mata uang asing untuk memikat korban, lalu menghipnotisnya," kata Ade.
Ade mengatakan, para tersangka mengaku sudah 11 kali menjalankan kejahatan dengan modus itu. "Ketiga tersangka itu kaya," kata Ade. “Masing-masing memiliki rumah yang cukup besar dan uang tabungannya banyak."
Penipuan terhadap Hannah terjadi 20 Juli lalu. Dodi memperdaya nenek itu dengan mengaku sebagai pengusaha minyak dari Singapura bernama Salim. Kepada korban Dodi mengatakan ingin membagi sedekah kepada janda dan kaum duafa.
Selanjutnya Dodi meminta bantuan Hannah untuk menukarkan mata uang dolar Singapura. Sebagai imbalannya, Dodi menjanjikan uang Rp 50 juta untuk Hannah. Rudi dan Tedi belakangan muncul untuk meyakinkan Hannah bahwa Dodi benar-benar pengusaha minyak.
Baca: Jadi Korban Penipuan, Tabungan Nenek Ini Ludes
Alih-alih mendapat keuntungan, uang tabungan Hannah sebesar Rp 40 juta ludes dibawa kabur komplotan itu. Bahkan sejumlah perhiasan emas miliknya juga ikut digondol. Hannah kemudian melaporkan penipuan ini kepada polisi. Para tersangka bisa diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV sebuah bank di Cipulir, Jakarta Selatan.